Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementan Kembangkan Kopi Luwak Enzimatik  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
TEMPO/Amston Probel
TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegar Kementerian Pertanian Rubiyo menyatakan pihaknya tengah mengembangkan kopi luwak enzimatik. Menurut dia, terobosan ini dapat menghasilkan kopi luwak tanpa memanfaatkan luwak itu sendiri. "Agar bisa meningkatkan produksi," kata Rubiyo saat dihubungi, Ahad, 1 September 2013.

Kopi luwak enzimatik ini, kata Rubiyo, dapat menghasilkan kopi yang sama seperti rasa kopi luwak yang diproses alami dalam perut luwak. "Rasa yang dihasilkan sama," kata dia. Hal ini, kata dia, merupakan inovasi dalam rangka meningkatkan produksi kopi nasional.

Kopi luwak sendiri merupakan kopi yang dihasilkan dari proses fermentasi yang terjadi dalam perut hewan luwak. Biji kopi merah dimakan oleh luwak, kemudian dikeluarkan bersama dengan kotorannya berupa biji kopi. Namun sayangnya, proses alami kopi luwak memakan waktu yang lama dan proses yang tidak mudah. Rubiyo mencontohkan, luwak yang memproses kopi tidak bisa dibiarkan stres. "Kalau stres kualitasnya bisa buruk," kata dia.

Dengan adanya inovasi ini, Rubiyo mengharapkan dapat meningkatkan pendapatan per kapita para petani kopi. "Sekarang sedang kami buat hak patennya," kata dia. Sampai saat ini, baru Indonesia yang mengembangkan produksi kopi luwak menggunakan enzimatik. Namun, kopi jenis ini belum diproduksi secara massal.

NINIS CHAIRUNNISA

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terhangat:

EDSUS Polwan Jelita | Rupiah Loyo | Konvensi Demokrat | Suap SKK Migas

Berita populer:
Anggota FBR Ditembak Pria Tidak Dikenal

Sekjen ESDM Dicegah, KPK Serius Usut Jero Wacik

Jokowi: Lurah Susan Tak akan Dipindahkan

Agnes Monica: Indonesia Enggak Primitif

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

22 jam lalu

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

Kukar merupakan daerah lumbung pangan bagi Provinsi Kalimantan Timur


Dedikasi Edi Damasnyah Bangkitkan Pertanian Kutai Kartanegara

4 hari lalu

Dedikasi Edi Damasnyah Bangkitkan Pertanian Kutai Kartanegara

Program pengairan dan alsintan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kukar.


Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

14 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

Isu soal pertanian dan subsidi perikanan belum disetujui dalam KTM13 WTO di Abu Dhabi lalu. Meski demikian, sudah disetujui sekitar 80 member WTO.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

17 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

19 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

19 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.


Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

20 hari lalu

Sidang pembacaan dakwaan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, Rabu (28/02/2024). (ANTARA).
Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Syahrul Yasin Limpo Cs mengajukan eksepsi atau note keberatan usai JPU KPK membacakan dakwaannya pada hari ini.


Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

20 hari lalu

Tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menunjukkan surat suara capres-cawapres saat menggunakan hak pilihnya di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Jaksa mengatakan pejabat eselon satu Kementerian Pertanian memberikan uang kepada Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya.


Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

20 hari lalu

Anggrek hitam. (youtube/diskominfo-barito-timur)
Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

Kementerian Pertanian menyerahkan tanda daftar varietas Bunga Anggrek Hitam Salokat Kusi Sanggu asal Kabupaten Barito Selatan.


Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

24 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

Pelaporan ke KPK terkait dugaan korupsi pemotongan dana bantuan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi DPR yang mencapai Rp 2 miliar.