TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan lembaganya memanggil tiga saksi kasus dugaan suap bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini. Ketiga orang itu adalah Asep Toni, Subagio Wibowo, dan Joko Supriono.
"AT, SW, dan JS, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RR," kata Priharsa, Senin, 2 September 2013. Asep Toni adalah sopir Rudi. Dia sempat dicokok KPK saat penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 13 Agustus 2013.
Asep mengantarkan Devi Ardi, pelatih golf Rudi, seusai mengantarkan uang yang diduga uang suap. Sedangkan Subagio dan Joko adalah petugas satuan pengamanan di Kementerian Energi.
Kasus suap SKK Migas sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Ketiganya adalah bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan Devi Ardi.
Saat penangkapan, dari tangan Rudi, penyidik KPK menyita uang US$ 400 ribu. Diduga, uang itu berasal dari Kernel sebagai suap agar SKK Migas memenangkan perusahaan tersebut dalam sebuah tender perdagangan migas.
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat
Polwan Jelita | Lurah Lenteng | Rupiah Loyo | Konvensi Demokrat | Suap SKK Migas