TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan DPR akan memanggil Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso sebelum 15 September 2013. Pemanggilan ini terkait kunjungan Priyo ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin akhir Mei 2013 lalu.
"Pemanggilan ini sudah diputuskan dalam rapat," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan Abdul Wahab Dalimunthe di gedung DPR, Senin, 2 September 2013. Namun, Ketua Badan Kehormatan Trimedya Panjaitan belum memutuskan tanggal persis pemanggilan ini.
Wahab enggan membeberkan materi yang akan ditanyakan kepada Priyo. "Yang biasa-biasa saja," katanya. Sebelum memanggil Priyo, kata Wahab, Badan Kehormatan juga berencana memanggil Indonesia Corruption Watch selaku pengadu. Menurut dia, sesuai prosedur, pihak pengadu lebih dahulu dimintai keterangan.
Sebelumnya, Priyo Budi Santoso mengunjungi Sukamiskin pada akhir Mei 2013 lalu. Priyo beralasan kunjungan ini terkait kapasitasnya selaku pimpinan DPR. Kunjungan ini menjadi polemik karena sebelumnya sejumlah narapidana mengirimkan surat ihwal revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Tata Cara Remisi.
Priyo lalu meneruskan surat permohonan ini kepada Presiden. Akibat tindakannya ini, sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan Priyo ke Badan Kehormatan dengan dugaan pelanggaran etika.
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik Terhangat
Polwan Jelita | Lurah Lenteng | Rupiah Loyo | Konvensi Demokrat | Suap SKK Migas