TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan lembaganya memperpanjang masa penahanan terhadap Simon Gunawan selama 40 hari ke depan terhitung mulai Selasa besok, 3 September 2013. Komisi menahan bos Kernel Oil Pte Ltd Indonesia itu sejak 13 Agustus lalu karena menjadi tersangka kasus suap.
Simon enggan mengomentari perpanjangan penahanannya tersebut. Saat memasuki gedung KPK, hari ini, 2 September, ia hanya tersenyum kepada wartawan. Simon mendatangi gedung KPK untuk menandatangani perpanjangan penahanan tersebut. Selama sejam berada di gedung KPK, Simon keluar sekitar pukul 14.00 WIB.
Rasuah ini terungkap saat penyidik menangkap Simon bersama Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, dan seorang pelatih golf, Deviardi. KPK juga menyita uang dugaan suap sebesar US$ 400 ribu dollar di rumah Rudi. Uang itu diberikan oleh Simon kepada Rudi melalui Deviardi dengan maksusd untuk 'menanam jasa' trading atau tender di bidang migas yang belum berlangsung, agar Kernel Oil memenangi pelelangan itu.
Di samping duit ini, belakangan penyidik menemukan lagi uang sebesar US$ 90 ribu dan 127 ribu Dolar Singapura, serta satu motor BMW dengan nomor polisi B-3946-FT. Penyidik juga sedang mendalami keberadaan uang tersebut.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
Briptu Rani: Keramahan Saya Disalahartikan
Jusuf Kalla: Jokowi Harus Nyapres
Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?
Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat
Disebut Terkait Impor Sapi, Dipo Alam Berkelit