TEMPO.CO, Jakarta - Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin, 2 September 2013, diwarnai interupsi oleh anggota Dewan. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan tidak bisa mengikuti rapat karena hadirnya Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam rapat.
"Kami tidak akan bacakan pandangan kami. Akan kami kirimkan ke Ketua DPRD secara tertulis supaya Pak Wagub dipanggil untuk kata-kata yang menyinggung lembaga ini," kata Ketua Fraksi PPP Matnoor Tindoan ketika menginterupsi rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sayogo di DPRD Jakarta, Senin, 2 September.
Setelah itu, Matnoor dan tiga orang dari Fraksi PPP meninggalkan ruang rapat. Namun keempatnya sudah membubuhkan tanda tangan absen untuk mengikuti rapat.
Menurut Matnoor, partainya akan konsisten tidak mengikuti rapat jika dihadiri oleh Ahok--panggilan akrab Wakil Gubernur DKI. Ia mengatakan, partai memutuskan untuk memanggil Ahok yang dianggap melecehkan institusi DPRD.
Matnoor mengatakan, sikap fraksinya itu sudah diberitahukan sebelumnya kepada pimpinan Dewan. Namun ia belum tahu apakah sikap fraksinya itu diketahui Ahok atau tidak. "Sampai saat ini belum ada respons dari Dewan ataupun Pak Wagub sendiri," katanya.
Padahal, menurut dia, Dewan sudah sepakat untuk memanggil Ahok dan meminta klarifikasi terkait pernyataan-pernyataan mantan Bupati Belitung Timur itu yang dianggap kontroversial.
Ia mencontohkan saat anggota Dewan mengajukan hak interpelasi tentang Kartu Jakarta Sehat. Ketika itu, Ahok menganggap keinginan Dewan tidak serius atau hanya bergaya menjadi anggota Dewan. "Soal pembentukan panitia khusus, dia (Ahok) bilang supaya (anggota Dewan) dapat honor saja. Dan itu banyak teman-teman Dewan yang tahu," kata Matnoor.
Ketika ditanya apakah ada hubungan aksi walk out PPP dengan adu mulut antara Wakil Ketua DPRD Lulung Lunggana dan Ahok beberapa waktu lalu, Matnoor menepis dugaan itu. Intinya, katanya, pihaknya tetap melakukan walk out sampai ada klarifikasi dari Ahok. "Pokoknya tidak semata-mata konflik dengan Lulung," ujarnya.
Namun, ia menambahkan, pihaknya tidak akan melakukan walk out jika rapat paripurna dihadiri oleh Gubernur Joko Widodo. "Ini hanya untuk Wagub," kata Matnoor.
Soal perkara Ahok akan ditegur atau tidak, kata Matnoor, itu nantinya urusan Kementerian Dalam Negeri. Pihaknya berpegang pada salah satu Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur wajib menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
SUTJI DECILYA
Topik Terhangat
Polwan Jelita | Lurah Lenteng | Rupiah Loyo | Konvensi Demokrat | Suap SKK Migas
Berita Terkait
Ahok Heboh Terajana di YouTube
Ahok Akan Sulap Lokasari Jadi Rusunawa
Ahok Anggap Tuntutan Sopir Metromini Mengada-Ada