TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelisik dugaan aliran dana yang mengalir dari Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus ke sejumlah petinggi kepolisian.
"Kami akan telaah dulu," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. KPK, kata Busyro, akan mendalami laporan Labora, apakah masuk kategori dugaan gratifikasi atau suap.
Labora Sitorus melalui juru bicaranya, Wolter Sitanggang, melaporkan aliran duit haram tersebut ke KPK, Kamis pekan lalu. "Ada dugaan gratifikasi," kata Wolter Sitanggang, kemarin.
Dalam laporan tersebut, Labora mengaku telah menyetor hingga Rp 10 miliar ke sejumlah petinggi Kepolisian. Duit itu disetor sejak 1 Januari 2012 hingga 23 April 2013.
Setoran itu diduga untuk memuluskan bisnis penimbunan bahan bakar minyak ilegal serta dugaan pembalakan liar yang dijalankan Labora di Raja Ampat, Papua Barat.
Labora sendiri, yang merupakan anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, kini mendekam di tahanan Polda Papua.
BOBBY CHANDRA | ANTON APRIANTO | ANANDA BADUDU | JERRY OMONA
Topik Terhangat
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung
Berita Terpopuler:
Petinggi Polri Diduga Kecipratan Uang Labora
Kemenhub: Karyawan Lion Air Banyak yang Eksodus
Ozil Kenakan Nomor Punggung 11 di Arsenal
Siapa Mau Kerja untuk Jokowi? DKI Buka Tes CPNS
Kisah Penumpang Lion Air Kena Delay Empat Kali