Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Vonis Djoko Susilo Disesaki Penonton

image-gnews
Inspektur Jenderal Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Inspektur Jenderal Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ruang sidang utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, September 2013 siang ini penuh sesak. Lebih dari seratus orang, termasuk wartawan, berada di belakang pagar pembatas yang membelah ruangan berukuran 10 x 15 meter itu. Di depan pagar pembatas, tujuh orang tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi duduk berseberangan dengan 10 orang tim pengacara. Sesaat lagi, akan digelar sidang vonis terdakwa korupsi simulator kemudi Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Metal detector yang dipasang di pintu masuk ruang sidang terus berbunyi. Orang masih terus berdatangan ke ruangan berlantai putih itu. Semakin banyak orang, suara percakapan semakin ramai.

Banyaknya orang yang di ruang sidang, membuat suhu ruangan jadi panas, meski pendingin ruangan terlihat berfungsi. Beberapa orang tampak mengelap keringat di wajah memakai tisu atau handuk kecil. Banyak yang menggunakan koran untuk mengipas.

Hingga pukul 13.25, majelis hakim yang diketuai Suhartoyo belum masuk ruang sidang. Padahal, di jadwal sidang harusnya dimulai setengah jam sebelumnya. Meski begitu, para juru kamera sudah mengarahkan lensanya ke kursi majelis. Ada lebih dari 20 tripod berdiri hampir menempel pagar pembatas.

Di luar ruangan sidang tak kalah sesak. Lebih dari 50 orang berdesakan di koridor yang ukurannya sepertiga ruang sidang. Itu belum termasuk 15 polisi berseragam yang berjaga sepanjang koridor. Suhunya, lebih panas dibanding ruang sidang. Djoko Susilo akan berjalan melalui koridor ini, sebelum akhirnya masuk ruang sidang. Tentu saja juru kamera sudah bersiaga sepanjang koridor demi mendapat gambar bekas Kepala Korps Lalu Lintas yang akan segera divonis tersebut.

Di luar gedung, personel polisi lebih banyak lagi, sekitar 30 orang. Mereka duduk di pelataran gedung, mendampingi mobil anti huru-hara, barracuda, yang siaga dengan mesin yang sengaja dibiarkan menyala.

Pukul 13.30 majelis hakim masuk ruang sidang. Majelis yang beranggotakan lima orang itu dijaga dua polisi yang duduk di belakang majelis. Lima menit kemudian, Djoko Susilo masuk ruang sidang. Gemuruh suara percakapan orang berganti menjadi suara jepretan kamera.

Djoko mengenakan kemeja batik hijau berlengan panjang bercorak bunga. Dia menyandingkan batik hijau itu dengan celana kain warna hitam. Sepatu dan kaos kaki Djoko juga hitam. Di tangan kirinya, Djoko menggenggam kotak hitam. Kotak itu merupakan tempat penyimpan kacamata. Djoko duduk bersandar, terdiam.

Pukul 13.35 Wib, ketua majelis hakim Suhartoyo membuka sidang. "Persidangan dibuka untuk umum," kata Suhartoyo yang kemudian mengetuk palu tiga kali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Begitu persidangan dibuka, ada empat polisi tambahan masuk dan bersiaga di belakang tim jaksa dan di belakang tim pengacara. Masing-masing dua orang.

Polisi yang masuk ruang sidang dan bersiaga di area pengunjung lebih banyak, ada tujuh orang. Mereka keluar-masuk ruangan, memperhatikan satu persatu pengunjung. Tak ada satu polisi pun yang membawa senjata laras panjang. Beberapa polisi membawa tas kecil.

Setengah jam sidang berjalan, Djoko Susilo hanya duduk memperhatikan anggota majelis hakim membacakan fakta persidangan. Begitu pun tim jaksa dan tim pengacara, mereka hanya duduk, kadang tertunduk, terkadang mengobrol dengan kolega di sebelahnya.

Juru kamera dan beberapa wartawan televisi mondar-mandir menyiapkan alat untuk merekam gambar, beberapa reporter berdiri melaporkan berita secara langsung, dengan latar belakang meja majelis hakim.

Ruang sidang ini memiliki delapan bangku panjang, tapi tak sanggup memuat seluruh pengunjung sidang. Sisanya, memilih duduk di lantai atau berdiri. Hingga pukul 15.00 sidang masih berjalan. Hakim masih membaca fakta persidangan, membuat beberapa orang jadi bosan dan mengantuk. (Baca: Kerja 9 Tahun, Djoko Susilo Mendapat Duit Rp 80 M)

MUHAMAD RIZKI

Berita Terpopuler:
Briptu Rani: Keramahan Saya Disalahartikan

Jusuf Kalla: Jokowi Harus Nyapres

Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?

Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat

Disebut Terkait Impor Sapi, Dipo Alam Berkelit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

7 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

9 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri, Budi Susanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.


Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media terkait surat pelaporan di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.


KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.