TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Gede Pasek Suardika, menilai kasus yang melibatkan Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus itu hal yang biasa di kepolisian. Menurutnya, Labora berperan tak ubahnya seperti operator
"Etikanya atasan menyetor bawahan. Bawahan setor-setor kok kesannya kayak operator," kata Pasek saat ditemui di ruang rapat komisi hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa 3 September 2013.
Pasek mengatakan kasus Aiptu Labora tersebut sudah biasa dan banyak orang yang tahu. "Fenomena itu ada, semua tahu," kata politikus Demokrat ini.
Tapi Pasek enggan menjawab saat ditanya berapa jumlah kasus rekening gendut polisi yang dia ketahui. "Kalau berapa, itu harus disurvey dulu," ujarnya. Selama ini, kata Pasek, adalah hal yang wajar bagi seorang polisi memiliki usaha sampingan selama yang bersangkutan tidak memanfaatkan jabatannya dalam berbisnis.
Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus mengaku menyetor duit sekitar Rp 10 miliar ke sejumlah anggota Kepolisian Daerah Papua dan Markas Besar Kepolisian. Aliran uang itu tercatat rapi selama 16 bulan sejak 1 Januari 2012 sampai 23 April 2013. "Ada dugaan gratifikasi," kata Wolter Sitanggang, juru bicara keluarga Labora Sitorus, kemarin.
ALI AKHMAD
Berita Terpopuler:
Petinggi Polri Diduga Kecipratan Uang Labora
Kemenhub: Karyawan Lion Air Banyak yang Eksodus
Ozil Kenakan Nomor Punggung 11 di Arsenal
Kisah Penumpang Lion Air Kena Delay Empat Kali
Siapa Saja yang Kecipratan Duit Labora?