TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota, Ajun Komisaris Condro Sasongko mengatakan bahwa 28 korban yang disekap di Jalan Kebun Jeruk 17, Gang Pinang no.36 Tamansari, Jakarta Barat dijebak utang oleh mucikarinya. "Sehingga, tersangka ditekan tersangka bahwa sebelum utangnya lunas, ia tidak boleh meninggalkan rumah tersebut," kata Condro Sasongko di lokasi penyekapan korban pada Senin 2 September 2013 malam hari.
Walhasil, tersangka berhasil melakukan eksploitasi seksual kepada para korban. Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor Kota Ipda Melissa Sianipar, korban dipasok ke salah satu klub malam di daerah Tamansari untuk melayani pengunjung.
Tarif yang harus dibayar oleh tamu untuk ditemani mereka adalah Rp 360 ribu per-jam. Pembagian untuk korban adalah Rp 90 ribu. "Jika mereka menolak melayani, para korban akan dikenakan denda sebesar Rp 2 juta untuk tiap pelanggannya," kata Melissa. Bahkan, lanjut Melissa, dalam catatan hutang yang ditemukan polisi ada beberapa korban yang memiliki hutang hingga Rp 46 juta. Dengan begitu, korban akan semakin terjerat hutang dan tak bisa keluar karena ketatnya pengawasan tersangka.
Sebelumnya, karena laporan masyarakat Kota Bogor, Kepolisian Resort Kota Bogor telah mengamankan setidaknya empat orang tersangka terkait kasus perdagangan manusia di Jalan Kebun Jeruk 17, Gang Pinang no.36 Tamansari, Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Condro Sasongko mengatakan bahwa akhir-akhir ini kepolisian menerima pengaduan masyarakat di Kota Bogor bahwa anak perempuan mereka hilang.
Polisi lalu menemukan 28 korban di dalam rumah tersebut. Sebelas di antaranya adalah anak di bawah umur. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU No. 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia. Mereka diancam dengan hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 120 juta.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Terpopuler:
Briptu Rani: Keramahan Saya Disalahartikan
Jusuf Kalla: Jokowi Harus Nyapres
Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?
Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat
Disebut Terkait Impor Sapi, Dipo Alam Berkelit