Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Trafficking, Gadis-Gadis Ini Dijerat Utang

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Foto sejumlah korban human trafficking yang disita dari seorang mucikari di Kuningan, Jawa Barat. TEMPO/Deffan Purnama
Foto sejumlah korban human trafficking yang disita dari seorang mucikari di Kuningan, Jawa Barat. TEMPO/Deffan Purnama
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota, Ajun Komisaris Condro Sasongko mengatakan bahwa 28 korban yang disekap di Jalan Kebun Jeruk 17, Gang Pinang no.36 Tamansari, Jakarta Barat dijebak utang oleh mucikarinya. "Sehingga, tersangka ditekan tersangka bahwa sebelum utangnya lunas, ia tidak boleh meninggalkan rumah tersebut," kata Condro Sasongko di lokasi penyekapan korban pada Senin 2 September 2013 malam hari.

Walhasil, tersangka berhasil melakukan eksploitasi seksual kepada para korban. Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor Kota Ipda Melissa Sianipar, korban dipasok ke salah satu klub malam di daerah Tamansari untuk melayani pengunjung.

Tarif yang harus dibayar oleh tamu untuk ditemani mereka adalah Rp 360 ribu per-jam. Pembagian untuk korban adalah Rp 90 ribu. "Jika mereka menolak melayani, para korban akan dikenakan denda sebesar Rp 2 juta untuk tiap pelanggannya," kata Melissa. Bahkan, lanjut Melissa, dalam catatan hutang yang ditemukan polisi ada beberapa korban yang memiliki hutang hingga Rp 46 juta. Dengan begitu, korban akan semakin terjerat hutang dan tak bisa keluar karena ketatnya pengawasan tersangka.

Sebelumnya, karena laporan masyarakat Kota Bogor, Kepolisian Resort Kota Bogor telah mengamankan setidaknya empat orang tersangka terkait kasus perdagangan manusia di Jalan Kebun Jeruk 17, Gang Pinang no.36 Tamansari, Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Condro Sasongko mengatakan bahwa akhir-akhir ini kepolisian menerima pengaduan masyarakat di Kota Bogor bahwa anak perempuan mereka hilang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi lalu menemukan 28 korban di dalam rumah tersebut. Sebelas di antaranya adalah anak di bawah umur. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU No. 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia. Mereka diancam dengan hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 120 juta.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Berita Terpopuler:
Briptu Rani: Keramahan Saya Disalahartikan

Jusuf Kalla: Jokowi Harus Nyapres

Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?

Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat

Disebut Terkait Impor Sapi, Dipo Alam Berkelit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

32 hari lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.


Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

37 hari lalu

Empat WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah dan Sudan ditangkap petugas Imigrasi Soekarno-Hatta karena kedapatan menggunakan visa dan paspor palsu, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.


Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

24 Desember 2023

Ilustrasi pesawat komersil parkir di bandara.  REUTERS/Ivan Alvarado
Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.


Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

23 Desember 2023

Tukang parkir pesawat. REUTERS
Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"


Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

13 Desember 2023

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pertemuan dengan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) Filippo Grandi di Jenewa, Swiss pada Senin, 11 Desember 2023. FOTO/Kementerian Luar Negeri RI
Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

Menlu Retno menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

15 September 2023

Bendera Kuba. REUTERS
Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

Kuba mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bertentangan mengenai penggunaan warganya sebagai tentara bayaran dalam perang Ukraina.


Kuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina

5 September 2023

Presiden Rusia Vladimir Putin bersalaman dengan tentara Rusia yang terluka dalam perang Rusia-Ukraina dan saat menjalani perawatan di rumah sakit militer, setelah upacara pemberian penghargaan di Moskow, Rusia, 12 Juni 2023. Sputnik/Vladimir Astapkovich/Pool via REUTERS
Kuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina

Kuba


PM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran

24 Juli 2023

Seorang anak imigran berada di atas kapal perahu saat ditemukan penjaga pantai Libya di Laut Mediterania di lepas pantai Libya, 15 Januari 2018. Lebih dari 170 pengungsi meninggal ketika menyeberangi Laut Tengah dari Libya ke Italia. REUTERS/Hani Amara
PM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran

Dipimpin Perdana Menteri Italia, negara-negara dari Mediterania, Timur Tengah, dan Afrika pada Minggu menyepakati langkah-langkah untuk mencoba memperlambat alur imigran.


PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

23 Juli 2023

Giorgia Meloni. REUTERS
PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

Giorgio Meloni berusaha membentuk aliansi luas negara-negara untuk mengatasi imigran gelap dan memerangi perdagangan manusia.