TEMPO.CO, Jakarta - Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, akan divonis dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini. Ia didakwa melakukan korupsi pada proyek pengadaan simulator uji kemudi kendaraan roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 senilai Rp 196 miliar di Korlantas. Dari pengadaan itu, dia didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain serta korporasi sehingga merugikan negara mencapai Rp 144 miliar.
Djoko juga dijerat dengan pasal pencucian uang dengan berupaya menyembunyikan harta hasil korupsi. Dia diduga menyamarkan hasil korupsinya dalam bentuk investasi bisnis, kendaraan, dan tempat tinggal dengan mengatasnamakan para istrinya, dan keluarganya. Seperti rumah yang terletak di Cipete, dan Yogyakarta tersebut.
Putusan itu ditunggu publik apakah ia terbukti melakukan pencucian uang atau tidak. "Akan jadi putusan monumental jika terbukti," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. "Di situ ada beberapa capaian yang ingin diraih KPK, selain merupakan bagian dari tuntutan publik," kata Bambang di gedung kantornya, Senin, 2 September 2013.
Menurut Bambang, jika majelis hakim memvonis pencucian uang Djoko, maka putusan itu menjadi kasus pertama yang dampaknya bisa menarik kekayaan yang disembunyikan koruptor. Konteks tindak pidana pencucian uang, kata Bambang, adalah menyita semua aset dan kekayaan seseorang yang tak sesuai profil penghasilannya.
Djoko Susilo diduga sudah menyamarkan aset-asetnya saat ia menjabat Kepala Korps Lalu Lintas Polri sejak 2005. Dugaan penyamaran aset tersebut terungkap dalam berbagai pemeriksaan sejumlah saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sebagai modus menyamarkan hartanya, Djoko Susilo ditengarai salah satunya memanfaatkan identitas istri ataupun sejumlah orang yang memiliki hubungan keluarga dengan para istrinya. Sedikitnya melalui 12 orang ini, Djoko diduga menyembunyikan hartanya. Hingga kini, KPK diperkirakan telah menyita aset Djoko bernilai Rp 96 miliar.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
3 Istri Djoko Susilo Bergelimang Harta
Ini Cara Fathanah Cuci Uangnya
Inilah Alasan Ozil Pindah ke Arsenal
Manchester United Dapatkan Fellaini dan Coentrao
Petinggi Polri Diduga Kecipratan Uang Labora