Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tunjangan Guru di Gunung Kidul Dipotong

Editor

Febriyan

image-gnews
Para guru mengikuti Ujian Kompetensi Guru di Sekolah SMUN 68, Jakarta, Senin (30/7). TEMPO/Tony Hartawan
Para guru mengikuti Ujian Kompetensi Guru di Sekolah SMUN 68, Jakarta, Senin (30/7). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Seorang guru sekolah di Gunungkidul, berinisial K, melaporkan kasus pemotongan tunjangan sertifikasi ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY dan Jawa Tengah. Dia mengirim berkas laporan yang dilengkapi berbagai dokumen sebagai bukti dugaan pemotongan itu mulai dari sejumlah surat keputusan penentu besaran tunjangan hingga catatan pengiriman gaji di rekeningnya.

“Setahu saya hampir semua guru di Gunungkidul mengalami kasus seperti ini, tapi takut lapor,” ujarnya di Kantor Ombudsman, Senin, 2 September 2013.

Dia mengatakan laporannya berkaitan dengan pengurangan nilai tunjangan sertifikasi, yang dia terima selama dua triwulan, pada 2013. Menurut dia nilai tunjangan sertifikasinya pada 2013, di setiap triwulan, harus sesuai dengan besaran tiga kali gaji pokoknya saat ini. "Per Januari 2013, gaji pokok saya naik, ini sesuai dengan PP Nomer 32 Tahun 2013 mengenai kenaikan gaji PNS," kata dia.

K mengatakan, sejak Januari gaji pokoknya mencapai Rp3.861.000 per bulan. Artinya, kata dia, tunjangan sertifikasi untuknya harus mencapai Rp9.845.550. Hitungan itu berdasar penjumlahan tiga kali gaji pokoknya dan dipotong pajak penghasilan sebanyak 15 persen. Simulasinya, tiga kali gaji pokok sebesar Rp11.583.000 dikurangi 15 persen, yang sebesar 1.737.450, sehingga tersisa menjadi Rp9.845.550.

Namun, kata K, nilai tunjangan sertifikasi, yang sudah dia terima selama satu semester terakhir hanya mencapai Rp9.106.305 setiap triwulan. Kata dia, nilai itu sama dengan tunjangan sertifikasi yang dia terima setiap triwulan pada 2012 lalu. "Jadi nilai tunjangan sertifikasi saya didasarkan pada gaji pokok saya sebelum naik seperti tahun lalu," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan biang pengurangan nilai tunjangan itu adalah persyaratan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Gunungkidul bagi guru penerima tunjangan sertifikasi. Setiap awal Januari, semua guru tersertifikasi diminta melengkapi dokumen pengajuan tunjangan yang harus disertai salinan berkas slip gaji bulan Januari.

Kata dia syarat ini menyebabkan salinan slip gaji yang diserahkan masih mencantumkan nilai sebelum ada kenaikan gaji pokok. Menurut dia surat keputusan kenaikan gaji memang berlaku secara formil sejak Januari. Tapi karena mekanisme penganggaran pemerintah, nilai gaji pokok baru ada kenaikan riil pada bulan April. "Nilai selisihnya biasa diberikan secara rapelan (dobel) pada bulan-bulan setelah April," ujar dia.

Menurut K, modus ini menyebabkan nilai tunjangan sertifikasi tidak pernah sama dengan gaji pokok riil guru-guru PNS. Kata dia modus seperti terus berlangsung dari tahun ke tahun. "Seperti sistematis," ujar dia.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies Baswedan Sebut Soal Sertifikasi Guru dalam Debat Capres, Apa Arti Dan Syaratnya?

5 Februari 2024

Anies Baswedan Sebut Soal Sertifikasi Guru dalam Debat Capres, Apa Arti Dan Syaratnya?

Anies Baswedan menyebut problem sertifikasi guru pada debat capres ke-5, apa saja sebenarnya syarat sertifikasi guru?


Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

27 Agustus 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

Latar belakang pelaporan itu berkaitan dengan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi anggota Bawaslu Kota Solo.


Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.


Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

30 Juli 2023

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

Ombudsman kemudian menyarankan agar pemerintah lebih memperjelas semua wilayah IKN sebelum ibu kota baru ini terbentuk.


Indonesia Paling Banyak Terima Sertifikasi Guru dari Google di Asia Pasifik

22 Mei 2023

Olivia Basrin, Country Lead, Google for Education, Indonesia pada 22 Mei 2023/Tempo-Mitra Tarigan
Indonesia Paling Banyak Terima Sertifikasi Guru dari Google di Asia Pasifik

Indonesia menempati posisi 1 di Asia Pasifik yang memiliki jumlah pelatihan dan sertifikasi guru level 1 dan level 2 terbanyak dari Google.


Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

14 Februari 2023

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto
Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

Jajak pendapat Komisi Ombudsman menunjukkan, 90 persen responden menyatakan setuju dengan pemberian insentif kendaraan listrik bagi konsumen.


Nadiem Sebut Guru Belum Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan di RUU Sisdiknas

31 Agustus 2022

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan pemaparannya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2022. Rapat tersebut membahas persiapan pembukaan pembelajaran tatap muka sekolah di bulan Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nadiem Sebut Guru Belum Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan di RUU Sisdiknas

Di DPR, Nadiem menjelaskan berbagai poin di dalam RUU Sisdiknas, termasuk tunjangan profesi guru.


Persentase Guru Kompeten Jakarta Turun Drastis Hingga 1,02 Persen

25 Februari 2022

Seorang guru melakukan PJJ di SMP 263, Jakarta, Selasa 26 Januari 2022. Jumlah sekolah di DKI Jakarta yang ditutup sementara kembali bertambah. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan total ada 90 sekolah yang ditutup karena kasus COVID-19. Sekolah yang ditutup terdiri atas jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). TEMPO/Subekti.
Persentase Guru Kompeten Jakarta Turun Drastis Hingga 1,02 Persen

Dalam dokumen tersebut juga tertulis perlunya sertifikasi guru agar meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.


Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

29 Desember 2021

Suasana pelayanan publik pada hari pertama masuk bekerja usai libur lebaran di Kantor Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Sejumlah kantor pemerintahan dan swasta kembali beroperasional setelah libur Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

Acara Ombudsman ini dilakukan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.


Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

30 November 2021

Logo Ombudsman RI. indonesia.go.id
Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

Ombudsman Republik Indonesia menyarankan pembentukan tim pengawas gabungan untuk mencegah adanya penyelewengan dari program pupuk bersubsidi.