TEMPO.CO, Jakarta -- Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, mengatakan, pemerintah menambah izin impor kedelai untuk Perum Bulog dari 20 ribu ton menjadi 60 ribu ton tahun ini. "Agar lebih efisien, jadi bisa masuk satu kapal semua," katanya di Jakarta, Selasa, 3 September 2013.
Dengan penambahan itu total izin impor kedelai yang diberikan mencapai 624 ribu ton hingga akhir tahun. Selain Bulog yang mendapat alokasi sebesar 60 ribu ton, menurut Bachrul, izin impor lain diberikan pada 21 importir terdaftar.
Bachrul mengatakan stok kedelai yang sudah dikantongi importir sebanyak 149 ribu ton. Menyusul kemudian sebanyak 150 ribu ton pada September ini. "Sehingga stok tersedia sebanyak 300 ribu ton."
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menerbitkan ketentuan baru impor kedelai. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-DAG/KEP/8/2013 tanggal 28 Agustus 2013 ini merupakan Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/5/2013 tentang Impor Dalam Rangka Program Stabilisasi Harga Kedelai.
Di antara ketentuan impor yang tercantum dalam beleid itu adalah kewajiban bagi Bulog dan importir swasta wajib menyerap kedelai lokal serta menjualnya kepada perajin tahu dan tempe dengan jumlah yang nantinya ditentukan. Tujuannya, agar petani mau menanam dan meningkatkan produksi kedelainya. "Ini baru mulai berlaku tahun depan. Saat ini yang penting kita penuhi dulu pasokan dalam negeri," katanya.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha Bulog, Rito Angky Pratomo, mengatakan Bulog siap menyerap kedelai petani dengan harga beli petani (HBP) Rp 7.000 per kilogram yang berlaku Juli hingga September. "Kami siap, tapi masalahnya kedelai itu belum tentu ada." Harga ini jauh di bawah harga pasar yang sudah melambung di kisaran Rp 9.100 - Rp 9.500 per kilogram.
Angky mengklaim Bulog baru menyerap 17 ton kedelai dari petani di Aceh. "Berikutnya kami akan serap yang akan panen di Jawa Timur," katanya.
PINGIT ARIA