TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut pemerintah DKI Jakarta menaikan upah minimum menjadi Rp 3,79 juta. Saat ini upah minimum di DKI Jakarta besarannya Rp 2,2 juta. "Karena kami menilai komponen kebutuhan hidup layak terus naik," kata Sekretaris Jenderal KSPI Muhamad Rusdi pada Selasa, 3 September 2013 saat menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Rusdi menjelaskan saat ini Komponen Hidup Layak yang tercantum hanya 60 item, di antaranya pendidikan, transportasi, kesehatan, dan tempat tinggal. Sedangkan Rusdi mengklaim seharusnya komponen hidup layak sekarang sudah mencapai 84 item. Bahkan, dia mengatakan ada beberapa komponen yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Seperti nilai transportasi dan tempat tinggal.
"Sewa kamar saja per bulan paling murah Rp 500 ribu," kata Rusdi kepada Basuki alias Ahok di ruang rapat Wakil Gubernur. Dalam pertemuan tersebut hadir belasan perwakilan dari ratusan buruh yang berunjuk rasa di depan Balai Kota. Dia menambahkan, pemerintah hanya menggantungkan kenaikan upah dari inflasi. Padahal, hitungan nilai di pasaran justru lebih besar dari laju inflasi.
Sekretaris Jenderal Forum Buruh DKI Muhammad Toha dalam pertemuan tersebut menuntut Basuki merealisasikan janjinya menaikkan upah buruh. "Dulu Pak Wakil pernah menyampaikan bahwa idealnya gaji buruh DKI Rp 3,5 juta," katanya. Dia mengeluhkan biaya hidup di Jakarta yang tinggi. Imbasnya, Rusdi menambahkan, UMP saat ini tidak cukup untuk tinggal di Jakarta. (Baca: Kantor Jokowi Didemo Buruh, Dua Water Cannon Siaga)
SYAILENDRA
Berita Lainnya:
Luthfi Tutupi Sosok Bunda Putri ke Pengacaranya
Arsenal Akhirnya Dapatkan Mesut Ozil
Anggota DPRD Bacok Warga di Kantornya
Ini Cara Fathanah Cuci Uangnya
Bertemu Foke, Ahok Cium Pipi Kanan Kiri
LIPI: Ada Pembonceng di Balik Ide Jalan Soeharto