Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPP Walkout, Pengamat: Tidak Ada Pengaruhnya

image-gnews
Gedung Balaikota (Kantor Gubernur) DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
Gedung Balaikota (Kantor Gubernur) DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro menyatakan aksi walkout yang dilakukan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) sia-sia. "Apa yang dilakukan PPP jika tidak diikuti partai lain tidak akan berpengaruh secara politik," ujarnya melalui pesan singkat pada Tempo, Senin, 2 September 2013.

Namun perlu diwaspadai, kata Siti, bila ke depan banyak partai yang mengikuti sikap PPP, pengaruhnya akan signifikan. "Signifikan relevansinya secara politik, terhadap relasi eksekutif dan DPRD," ujarnya.

Menurutnya, sikap walkout F-PPP DKI Jakarta adalah hasil gangguan komunikasi. "Masalah utama relasi institusi adalah komunikasi, sinergi, dan koordinasi," ujarnya. Ia mengatakan seni komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan DPRD harus ditingkatkan untuk mencegah ini terulang. (Baca: Ahok Datangi Paripurna, Fraksi PPP Walk Out)

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Senin siang 2 September 2013 kemarin walk-out dalam rapat paripurna dengan wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Agenda rapat membahas rancangan peraturan daerah pajak rokok dan Mass Rapid Transit.

F-PPP DPRD DKI Jakarta walkout karena merasa tersinggung dengan pernyataan Basuki yang dianggap melecehkan anggota dewan. "Kami tidak akan bacakan pandangan kami. Akan kami kirimkan ke Ketua DPRD seara tertulis supaya Pak Wagub dipanggil untuk kata-kata yang menyinggung lembaga ini," kata Ketua Fraksi PPP Matnoor Tindoan.

Setelah melakukan interupsi, Matnoor dan tiga orang Fraksi PPP lainnya langsung berjalan keluar ruangan. Namun keempatnya sempat membubuhkan tanda tangan absen mrngikuti rapat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Matnoor, partainya akan konsisten tidak mengikuti rapat jika dihadiri oleh Ahok--panggilan akrab Wakil Gubernur DKI. Partai memutuskan untuk memanggil Ahok yang dianggap melecehkan institusi DPRD. Ia telah melayangkan keputusan itu ke pimpinan dewan. Namun ia belum mengetahui apakah pimpinan dewan telah menyampaikannya ke Ahok. "Sampai saat ini belum ada respon dari dewan ataupun Pak Wagub sendiri," katanya. (Baca: Fraksi PPP Walk Out, Jokowi Tanggapi Santai)

Padahal, menurutnya, dewan sudah sepakat untuk memanggil Ahok dan meminta klarifikasi terkait pernyataan-pernyataan mantan Bupati Belitung Timur itu yang dianggap kontroversial. Saat ini F-PPP memiliki tujuh kursi di DPRD DKI Jakarta. Jumlah total kursi di DPRD DKI Jakarta 89 buah. Fraksi Demokrat memiliki jumlah kursi terbanyak dengan jumlah 32 kursi, disusul F-PKS, 18 kursi. (Baca: Ahok Cuek PPP Walk Out)

M. ANDI PERDANA

Berita Lainnya:
Menteri Agama Ngambek Pidatonya Terpotong Azan  
Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?
Ahok Datangi Paripurna, Fraksi PPP Walk Out  
Begini Cara Jokowi Promosikan Blok G Tanah Abang  
Jenderal Moeldoko: Dulu Saya Tak Tahu Gratifikasi
Pedagang Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

12 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

25 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

33 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

36 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

41 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

48 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

50 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

52 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

53 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.