TEMPO.CO , Jakarta:Bekas Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini hanya menggelengkan kepala saat dicecar wartawan di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia hanya tersenyum setiap kali mendengar pertanyaan. Lalu, Rudi menggelengkan kepala seperti penari India.
"Saya hanya membawa ini, berkas-berkas yang tak terpakai," kata Rudi sambil memperlihatkan setumpuk berkas dalam plastik, Selasa, 3 September 2013. Rudi pun ditanyai prihal pertemuannya dengan Widodo, bos Kernel Oil di Singapura serta soal perintah Jero Wacik. Rudi pun menggeleng.
Tak hanya sampai di situ saja. Pertanyaan lain muncul. Ia ditanyai mengenai kegemarannya naik kendaraan mewah. Lagi-lagi, Rudi menggelengkan kepala.
Rudi datang ke KPK untuk memperpanjang masa penahanannya. KPK memperpanjang masa penahanan selama 40 hari ke depan. Di kasus dugaan suap Rudi ini, KPK kemarin menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pegawai SKK Migas. "Seluruhnya diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Selasa, 3 September 2013.
Ketiga pegawai SKK Migas yang dipanggil KPK adalah Doni Suryanta Fardila, Ryanti Sari, dan Ayodya Bellini Hindriono. Ayoda tercatat sebagai staf Divisi Komersil Minyak SKK Migas. Tapi, ketiganya tak terlihat masuk gedung KPK. Kasus suap SKK Migas sudah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan pelatih golf Deviardi (Ardi). Uang suap itu diduga untuk 'menanam jasa' trading atau tender di bidang migas yang belum berlangsung, supaya Kernel menang tender.
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat
Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung
Berita Terkait
Anggota Geng Motor Biasa Seks Bebas
Polisi Tangkap 16 Anak Buah Klewang
Anggota Geng Perempuan Harus Rela Digauli Klewang