TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein, mempertanyakan penyitaan harta Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus yang belum optimal.
Dengan jeratan pasal berlapis, menurut Yunus, penegak hukum dinilai kurang tuntas menyita harta Labora. "Walaupun ada beberapa kendaraan yang disita, saya mempertanyakan kenapa hanya Rp 17 juta yang disita," kata Yunus, Selasa, 3 September 2013 di dalam acara workshop tindak pidana korupsi pada bidang lingkungan hidup di Jakarta.
Menurut Yunus, seharusnya perusahaan yang terlibat kasus ini juga diproses. Ditanyai mengenai dugaan adanya oknum di markas besar kepolisian yang ikut menerima aliran dana dari Labora, Yunus mengaku belum memperoleh informasi. Namun menurut Yunus, untuk sekelas Aiptu, salah satu cara agar perilakunya aman dalam melakukan kejahatan adalah dengan memberikan uang tutup mulut kepada atasan.
Yunus mengakui dia sempat menerima kabar bahwa Labora sempat memberikan uang miliaran kepada markas besar kepolisian saat hari ulang tahun Bhayangkara. "Tapi jumlah dan kapannya saya lupa."
Pertengahan Mei 2013 lalu, Kepolisian menetapkan Labora sebagai tersangka tiga kasus, yakni dugaan penimbunan bahan bakar minyak ilegal, dugaan pembalakan liar, dan pidana pencucian uang. Dia dituding memiliki rekening dengan total nilai transaksi Rp 1,5 triliun.
FAIZ NASHRILLAH
Berita Terpopuler:
Manchester United Dapatkan Fellaini dan Coentrao
Petinggi Polri Diduga Kecipratan Uang Labora
Kemenhub: Karyawan Lion Air Banyak yang Eksodus
Ozil Kenakan Nomor Punggung 11 di Arsenal
Kisah Penumpang Lion Air Kena Delay Empat Kali
Siapa Saja yang Kecipratan Duit Labora?