TEMPO.CO, Yogyakarta - Keluarga korban penembakan tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman tidak akan menghadiri sidang pembacaan vonis terdakwa anggota Korps Pasukan Khusus atau Kopassus di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Mereka berpandangan proses persidangan tidak fair karena banyak kejanggalan. Selain itu, keluarga korban juga menyayangkan suasana sidang yang penuh intimidasi oleh kelompok tertentu. “Datang atau tidak ke persidangan tak penting,” kata Victor Manbait, kakak korban penembakan, Juan Manbait kepada Tempo lewat ponselnya, Rabu 4 September 2013.
Ia mengatakan berencana menempuh jalur internasional setelah putusan pengadilan. Langkah itu ditempuh karena keluarga tidak mempercayai proses persidangan. Namun, dia belum menyebut lembaga internasional yang akan dimintai bantuan. Victor akan lihat dulu hasil putusan sidang sebelum menempuh jalur internasional. “Kami pelajari dahulu proses sidang dan putusan secara utuh agar tak salah kamar ketika menempuh jalur internasional,” katanya.
Ketua Paguyuban Flores, Sumba Timor, dan Alor (Flobamora), Hillarius Ngaji Merro mempersilakan masyarakat NTT yang tinggal di Yogyakarta untuk datang melihat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer II-11. Ia berharap sidang berjalan tertib dan aman. “Jangan ada tekanan ke hakim dan gangguan ke peserta sidang,” katanya.
Hillarius juga mengatakan mendukung rencana keluarga korban yang akan menggunakan jalur internasional untuk menuntut keadilan. Keluarga bisa meminta bantuan melalui organisasi non-pemerintah yang fokus pada isu penegakan hak asasi manusia.
Sementara itu, Koalisi Rakyat Pemantau-Peradilan Militer mendesak Komandan Resor Militer 072/Pamungkas Yogyakarta yang baru dilantik, Kolonel Infanteri M. Sabrar Fadillah untuk menjamin keamanan sidang vonis kasus Cebongan. Sebab, TNI yang dapat tugas untuk mengamankan persidangan. "Itu tugas tentara. Kalau masyarakat sipil lagi yang mengamankan, persidangan enggak fair lagi," kata Koordinator KRPM Sumiardi. Selain itu, TNI harus menjamin persidangan nanti steril dari aksi-aksi yang dapat mengganggu persidangan.
Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro, Kolonel Ramses L. Tobing mempersilakan masyarakat mengawasi sidang. "Silakan masyarakat melakukan pengawasan. Sejak awal, proses persidangan juga terbuka," kata Ramses. Menurut dia, persidangan kasus Cebongan sejak awal telah menjadi perhatian masyarakat. Ada yang simpati korban dan ada yang simpati Kopassus. Namun dia yakin hal itu tak akan mempengaruhi putusan hakim.
SHINTA MAHARANI | PITO AGUSTIN RUDIANA | SOHIRIN
Terhangat:
Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita
Baca juga:
Jokowi Siap Hadapi Gugatan Buruh
Evaluasi Kinerja Karyawan Boleh Dibuka
Haji Lulung: Ahok Jangan Celetak-celetuk Slengean
Jaksa Selidiki Korupsi di Acara Anang-Ashanty