TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepala Kepolisian Sektor Serpong Komisaris Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya akan menelusuri asal-usul senjata api yang digunakan Jaksa Marcos Panjaitan saat mengamuk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Serpong pada Senin kemarin.
Menurut sejumlah saksi, senjata yang digunakan Marcos bukan jenis senjata organik yang biasa digunakan polisi dan jaksa. “Kalau yang biasa digunakan polisi jenis revolver, kalau ini jenis pistol,” kata Iqbal saat ditemui di kantornya, Selasa, 4 September 2013.
Marcos Panjaitan adalah jaksa di Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Tangerang. Pagi kemarin dia dilaporkan menodongkan senjata apinya di SPBU di Jalan Raya Ciater, Serpong. Marcos sempat cekcok dengan pengemudi kendaraan lainnya saat mengisi bahan bakar. Petugas yang ingin menenangkan Marcos justru ditodongkan senjata.
Iqbal memastikan penyelidikan kasus ini tak akan mempertimbangkan latar belakang terlapor. Dalam waktu dekat, penyidik Polsek Serpong akan segera memeriksa Marcos dan sejumlah saksi lainnya. “Penyelidikan kasus ini terus berjalan, dalam waktu 2-3 hari ini, jaksa akan kami periksa,” katanya saat ditemui dikantornya, Rabu, 4 September 2013.
Saat ini, menurut dia, penyidik sudah memeriksa enam saksi dari pihak SPBU. Penyidik, menurut dia, masih memerlukan kesaksian satu orang lagi, yaitu Pindad Iskandar, pengawas SPBU yang pingsan akibat melihat senjata api yang dipamerkan Marcos. “Kami masih menunggu kesehatan korban pulih dulu. Jadwal pemeriksaan terhadap Pindad akan dilakukan dalam 1-2 dua hari ini,” katanya. “Setelah itu, kami akan memeriksa terlapor (Marcos Panjaitan) dan istrinya.”
JONIANSYAH
Berita Lainnya :
Jaksa Selidiki Korupsi di Acara Anang-Ashanty
Tujuh Mitos dan Fakta Masturbasi
Bos Lion Air: Kami Kecolongan di Bali
Dipasangkan dengan Jokowi? Ini Komentar JK
Haji Lulung: Ahok Jangan Celetak Celetuk Slengean