Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKI Bayar Jutaan Rupiah Namun Tetap Ilegal

Editor

Pruwanto

image-gnews
Sejumlah massa dari aktivis Migrant Care melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedubes Malaysia di Jakarta, (16/11). Aksi tersebut terkait pada seorang TKI yang diperkosa oleh 3 orang Polisi Malaysia. TEMPO/Dasril Roszandi
Sejumlah massa dari aktivis Migrant Care melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedubes Malaysia di Jakarta, (16/11). Aksi tersebut terkait pada seorang TKI yang diperkosa oleh 3 orang Polisi Malaysia. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Was-was dan ketakutan kini menghantui hari-hari Adi, demikian pria itu menyebut namanya. Pekerja asal Indonesia asal Madura, Jawa Timur itu harus sembunyi-sembunyi menghindari operasi Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI) yang digelar pemerintah Malaysia sejak Ahad lalu.

Adi yang ditemui Tempo di Shah Alam, Selangor, tempat ia bekerja, mengaku berniat mengurus surat izin kerja. Ia bahkan sudah mengeluarkan uang 5.000 Ringgit (sekitar Rp 17,5 juta) untuk mengurus izin kerja melalui agen LBS Ikram Consstruction Sdn. Bhd. “Awal program 6P tahun 2011 lalu, saya diminta membayar 3.500 Ringgit agar permit segera selesai,” katanya.

Ia menuruti permintaan sang agen, walaupun dengan konsekuensi tidak bisa mengirimkan uang untuk anak isterinya selama tiga bulan. Setahun menunggu, izin kerja tak kunjung selesai. Bahkan sang agen, Liem Bie Sie atau biasa dipanggil Sharon, memintanya biaya tambahan 1.500 Ringgit lagi dengan alasan, suratnya sedang diproses di Kementerin Dalam Negeri. Namun hingga kini janji hanya tinggal janji. “Sejak razia awal September ini dilakukan, nomer hp (ponsel) dia sudah tidak bisa dihubungi,” kata Adi.

Cerita yang sama juga dialami pekerja wanita yang menyebut namanya Ida. Perempuan asal Pamekasan itu mengatakan ia dan 25 kawannya telah membayar 1.850 Ringgit per orang kepada Daud bin Ismail yang mengaku agensi dari dewan perdagangan dan perindustrian muslim Malaysia.

“Pertama, kami diminta membayar 600 Ringgit untuk pengambilan formulir dan foto,” kata Ida kepada Tempo di rumah kontrakannya di Puchong, Petaling, kemarin. Ida yang bekerja sebagai klina atau petugas kebersihan mengatakan percaya karena sang agen membawa nama agensi Dewan Perdagangan dan Perindustrian Muslim Malaysia. “Apalagi kami diperbolehkan menyicil. Katanya untuk meringankan beban kami.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah dua bulan, permohonan ijin kerja Ida dikatakan lulus dan memasuki proses pembayaran levi (Pajak). Ia diharuskan membayar 1.250 Ringgit. Tanpa menaruh curiga, Ida memberikan permintaan Daud. Sama seperti Adi, hingga kini Ida tak kunjung mendapatkan surat izin. Daud bin Ismail ternyata sudah dipecat dari tempatnya bekerja dan tak lagi bisa dihubungi.

Pemerintah Malaysia mulai awal September menggelar operasi PATI dengan target 500 ribu pekerja ilegal. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak, mengatakan kemarin belum ada laporan baru mengenai pekerja Indonesia yang terjaring razia. Sejauh ini baru 717 pekerja Indonesia yang ditangkap pada hari pertama operasi, Ahad lalu.

NATALIA SANTI | RAJU FEBRIAN | MASRUR (KUALA LUMPUR)

Iklan

TKI


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

38 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

55 hari lalu

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

55 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.


UNP Kirim 3 Mahasiswa ke Malaysia, Bantu Pendidikan Anak-anak TKI

3 November 2023

Mahasiswa UNP dikirim ke Malaysia untuk membantu pendidikan anak TKI. Dok. UNP
UNP Kirim 3 Mahasiswa ke Malaysia, Bantu Pendidikan Anak-anak TKI

Sebanyak tiga orang mahasiswa UNP berangkat ke International University and College Malaysia pada Kamis, 2 November 2023.