TEMPO.CO , Jakarta:Was-was dan ketakutan kini menghantui hari-hari Adi, demikian pria itu menyebut namanya. Pekerja asal Indonesia asal Madura, Jawa Timur itu harus sembunyi-sembunyi menghindari operasi Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI) yang digelar pemerintah Malaysia sejak Ahad lalu.
Adi yang ditemui Tempo di Shah Alam, Selangor, tempat ia bekerja, mengaku berniat mengurus surat izin kerja. Ia bahkan sudah mengeluarkan uang 5.000 Ringgit (sekitar Rp 17,5 juta) untuk mengurus izin kerja melalui agen LBS Ikram Consstruction Sdn. Bhd. “Awal program 6P tahun 2011 lalu, saya diminta membayar 3.500 Ringgit agar permit segera selesai,” katanya.
Ia menuruti permintaan sang agen, walaupun dengan konsekuensi tidak bisa mengirimkan uang untuk anak isterinya selama tiga bulan. Setahun menunggu, izin kerja tak kunjung selesai. Bahkan sang agen, Liem Bie Sie atau biasa dipanggil Sharon, memintanya biaya tambahan 1.500 Ringgit lagi dengan alasan, suratnya sedang diproses di Kementerin Dalam Negeri. Namun hingga kini janji hanya tinggal janji. “Sejak razia awal September ini dilakukan, nomer hp (ponsel) dia sudah tidak bisa dihubungi,” kata Adi.
Cerita yang sama juga dialami pekerja wanita yang menyebut namanya Ida. Perempuan asal Pamekasan itu mengatakan ia dan 25 kawannya telah membayar 1.850 Ringgit per orang kepada Daud bin Ismail yang mengaku agensi dari dewan perdagangan dan perindustrian muslim Malaysia.
“Pertama, kami diminta membayar 600 Ringgit untuk pengambilan formulir dan foto,” kata Ida kepada Tempo di rumah kontrakannya di Puchong, Petaling, kemarin. Ida yang bekerja sebagai klina atau petugas kebersihan mengatakan percaya karena sang agen membawa nama agensi Dewan Perdagangan dan Perindustrian Muslim Malaysia. “Apalagi kami diperbolehkan menyicil. Katanya untuk meringankan beban kami.”
Setelah dua bulan, permohonan ijin kerja Ida dikatakan lulus dan memasuki proses pembayaran levi (Pajak). Ia diharuskan membayar 1.250 Ringgit. Tanpa menaruh curiga, Ida memberikan permintaan Daud. Sama seperti Adi, hingga kini Ida tak kunjung mendapatkan surat izin. Daud bin Ismail ternyata sudah dipecat dari tempatnya bekerja dan tak lagi bisa dihubungi.
Pemerintah Malaysia mulai awal September menggelar operasi PATI dengan target 500 ribu pekerja ilegal. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak, mengatakan kemarin belum ada laporan baru mengenai pekerja Indonesia yang terjaring razia. Sejauh ini baru 717 pekerja Indonesia yang ditangkap pada hari pertama operasi, Ahad lalu.
NATALIA SANTI | RAJU FEBRIAN | MASRUR (KUALA LUMPUR)