TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Sutarno, mengklaim berkas kasus pembunuhan Franceisca Yofie sudah rampung disusun penyidik. Polisi, kata dia, juga sudah menyerahkan berkas kasus mengenaskan itu ke Kejaksaan Negeri Bandung.
"Pelimpahan berkas tahap satu sudah kami lakukan ke Kejaksaan, kemarin," ujar Sutarno seusai acara di kawasan Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Kamis, 5 September 2013. Karena itu, kata dia, kini penyidik tinggal menunggu hasil pemeriksaan jaksa atas berkas kasus pembunuhan sadis itu.
"Kalau hasil pemeriksaan jaksa nanti menyatakan berkasnya sudah lengkap, kami akan tindak lanjuti dengan pelimpahan tahap dua," kata Sutarno. Pelimpahan tahap dua adalah pelimpahan para tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut untuk persiapan maju ke pengadilan.
Sutarno juga mengatakan para tersangka kasus pembunuhan Yofie sejauh ini tetap dua orang, yakni tersangka Wawan dan keponakannya, Ade. Para tersangka antara lain dijerat pasal pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal. "Berkasnya sudah kami selesaikan, tinggal menunggu Kejaksaan," kata dia.
ERICK P. HARDI
Topik Terhangat
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Tes Penerimaan CPNS
Berita Terpopuler
Istri Jaksa Pamer Pistol Juga Kerap Berulah
Jaksa MP 'Pamer' Pistol Pernah Tangani Buruh Panci
Jaksa Pamer Pistol Diperiksa Pengawas Kejagung
Jatah BLSM Diambil Orang, Kakek Ini Meninggal
2 Polisi Bernama Agus, Selamatkan Nyawa Warga