TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemantau Mahkamah Agung untuk sidang kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Gayus Lumbuun menilai tak ada hukum acara yang dilanggar dalam persidangan kasus Cebongan. MA pun menilai putusan hakim sah.
Selain itu, Gayus mengklaim tidak ada laporan dan pengaduan dari majelis hakim bahwa terjadi intervensi atau kondisi yang di luar kendali sehingga mempengaruhi putusan. "Ya tentunya semua pihak harus menghormati dan menerima proses sidang ini," kata Gayus saat dihubungi, Kamis, 5 September 2013.
Gayus sendiri enggan untuk memberikan tanggapan perihal isi dan besar vonis yang dijatuhkan pada para terdakwa. Sebagai sesama hakim, menurut dia, ada kode etik yang tidak memberikan izin untuk masuk, ikut campur, menanyakan, dan mengomentari suatu putusan. "Tentu tidak bisa masuk pada independensi hakim."
Meski ada kelompok yang tidak puas, menurut Gayus, majelis hakim telah memiliki pertimbangan sendiri yang didasarkan pada fakta dan bukti persidangan. MA sendiri mempersilakan bagi kelompok yang tidak setuju untuk mengajukan upaya hukum lanjutan terhadap vonis majelis hakim di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. "Putusan seperti ini telah dilakukan dengan mekanisme yang tepat," kata Gayus.
Perihal kegaduhan dan upaya intervensi dari peserta sidang, menurut Gayus, tak berpengaruh pada majelis hakim dalam mengambil keputusan. Seandainya hakim merasa mendapat tekanan ada mekanisme untuk mengajukan pemindahan tempat sidang kepada MA. Akan tetapi hingga sidang putusan, majelis hakim tidak ada yang mengajukan permohonan tersebut.
Majelis hakim menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan yang disampaikan Oditur. Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon sebagai eksekutor hanya divonis 11 tahun atau lebih ringan satu tahun dari tuntutan Oditur. Sersan Dua Sugeng Sumaryanto dihukum delapan tahun penjara atau dua tahun lebih ringan dari tuntutan. Demikian juga dengan Kopral Satu Kodik yang divonis lebih ringan dua tahun dari tuntutan Oditur yaitu 6 tahun penjara.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik Terhangat
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Tes Penerimaan CPNS
Berita Terpopuler
Istri Jaksa Pamer Pistol Juga Kerap Berulah
Jaksa MP 'Pamer' Pistol Pernah Tangani Buruh Panci
Jaksa Pamer Pistol Diperiksa Pengawas Kejagung
Jatah BLSM Diambil Orang, Kakek Ini Meninggal
2 Polisi Bernama Agus, Selamatkan Nyawa Warga