TEMPO.CO , Jakarta:Pemusnahan barang bukti narkotika milik terpidana mati, Freddy Budiman, diduga menyalahi aturan. Barang bukti yang harusnya dimusnahkan, saat itu hanya dikubur. Wakil Kepala Kepolisian, Komisaris Jenderal Oegroseno, mengatakan akan mengusut kasus ini.
"Kalau penguburan itu kan manusia, kalau barang bukti ya dibakar," kata Oegro, di markas komando brigadir mobil Depok, Rabu, 4 September 2013. Oegro mengatakan dalam pemusnahan barang bukti harus sesuai dengan cara yang sudah diatur.
Menurut Oegro, markas besar kepolisian akan memerintahkan divisi profesi dan pengamanan untuk memeriksa kebenaran kabar tersebut. "Kami akan periksa kemungkinan adanya pelanggaran etika," kata Oegro.
Saat memusnahkan barang bukti terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, pada Jumat pekan lalu, Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri tidak memusnahkannya, melainkan hanya mengubur. Selain itu, dalam pemusnahan juga diduga tidak ada saksi dari pengadilan. Hal ini tidak sesuai dengan pasal 90 hingga 94 UU 35 tahun 2009 yang mengatur tentang pemusnahan barang bukti.
Dalam pasal 91ayat 2 UU 35 tahun 2009 disebutkan bahwa barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika wajib dimusnahkan paling lambat tujuh hari sejak menerima penetapan dari kejaksaan negeri setempat.
Sebelumnya, pada 5 Agustus lalu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba bersama Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsyudin menggerebek pabrik pembuat sabu di dalam Lembaga Permasyarakatan Narkotik Cipinang. Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Arman Depari mengatakan bahwa pembuatan pabrik ini didalangi oleh Freddy Budiman.
"Freddy ini mastermind-nya, otaknya yang mengatur dan membuat pabrik sabu di dalam LP," kata Arman di kantornya, Jumat, 16 Agustus 2013.
FAIZ NASHRILLAH| JULI
Topik terhangat:
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung
Berita Terpopuler Lainnya
Haji Lulung: Ahok Jangan Celetak Celetuk Slengean
Keluhan Polwan: Sulit Tolak Atasan
Harrison Ford Ngopi di Jakarta Bikin Heboh Twitter
Kisah Penumpang Lion Air Tidur di Landasan