TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap A alias Agung Setiawan, 38 tahun, seorang pemasok senjata api di Cipacing, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, mengatakan Agung ditangkap kemarin, 4 September 2013, di Dusun Cikopo RT 2 RW 3, Desa Cipacing.
Agung ditangkap ketika polisi menggelar razia peredaran senjata api ilegal di Cipacing. Ia selama ini termasuk satu dari dua buronan pemasok senjata yang diburu polisi. "Baru Agung yang kami amankan," ujar Herry, Kamis, 5 September 2013. Satu buronan lagi berinisial U masih buron. Ia juga warga desa yang sama.
Herry menjelaskan, dalam penangkapan yang dilakukan bersama Brimob Polda Jabar itu, polisi menyita beberapa barang bukti, yaitu sepucuk pen gun dan tiga senjata api. "Tiga senjata api jenis revolver S&W," kata Herry.
Masih menurut Herry, Agung dan U merupakan pemasok senjata api ke pelaku terorisme maupun pelaku pencurian dengan kekerasan. "Juga kepada tersangka Kimley yang telah ditangkap sebelumnya," kata Herry.
RIZKI PUSPITA SARI
Berita Populer:
Istri Jaksa Pamer Pistol Juga Kerap Berulah
Jaksa MP 'Pamer' Pistol Pernah Tangani Buruh Panci
Jatah BLSM Diambil Orang, Kakek Ini Meninggal
Polri Usut Pemusnahan Barang Bukti Freddy Budiman
Ini Konsep Jokowi Tentang Peremajaan Metromini