TEMPO.CO, Jakarta --Jagat maya riuh karena penahanan seorang seleb Twitter dengan akun @benhan. Akun @susyrizky menulis pada Kamis 5 September 2013, sekitar pukul 17.00 WIB, "Benny baru aja sampe di LP Cipinang. Komunikasi saya dgn @benhan baru saja terputus. HP dia sdh diserahkan ke polisi."
Kicauan ini di-retweet oleh 39 akun, di antaranya seperti @hotradero. Selang 40 menit kemudian, @susyrizky berkicau lagi, memberitahu dirinya sudah berada di LP. "Saya sudah sampai di LP Cipinang, @benhan blm bisa ditemui. Masih menunggu istri Benny utk mengambil titipan Benny di petugas."
Sejumlah akun berkicau menanggapi twit ini. Misalnya, akun pengamat tata kota, Marco Kusumawijaya, @mkusumawijaya. "Serius nih?" katanya.
Pemilik akun @benhan sebelumnya telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Mei lalu. @benhan alias Benny Handoko dilaporkan oleh Misbakhun melalui laporan bernomor TBL/4262/XII/2012/PMJ/Ditreskrimum.
Sebab, kicauannya pada 8 Desember 2012 yang menyebut Misbakhun sebagai perampok Bank Century, pembuat akun anonim penyebar fitnah, penyokong PKS, dan mantan pegawai Pajak di era paling korup. Benny dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Undang-undang ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik. Hingga berita ini diturunkan, telepon selular Benny Handoko tak bisa dihubungi.
ATMI PERTIWI
Terhangat:
Vonis Kasus Cebongan | Jokowi Capres? | Jalan Soeharto
Berita terkait:
Pemilik Akun @benhan Jadi Tersangka
Perang Cuit @Misbakhun vs @Benhan
Tuduhan @Benhan ke @Misbakhun
Misbakhun Laporkan Pemilik Akun @Benhan ke Polda