TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memanggil satu persatu orang yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Hari ini, Kamis, 5 September 2013, KPK memanggil petinggi sebuah perusahaan perminyakan, PT Zerotech Nusantara, Febri Prasetyadi Soeparta. "FPS dijadwalkan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis, 5 September 2013.
Nama Febri Prasetyadi Soeparta muncul saat KPK mengumumkan status cegah yang dikenakan padanya, 28 Agustus 2013. Pada saat itu, Febri dicegah berbarengan dengan pencegahan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Waryono Karno.
Hingga saat ini masih ada orang yang sudah dicegah, tapi belum juga dipanggil untuk diperiksa. Dalam kasus ini, KPK mencegah enam orang. Seluruhnya yaitu Iwan Ratman, Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas; Popi Ahmad Nafis, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas; Agoes Sapto Rahardjo, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat Bidang Pengendalian Komersial SKK Migas.
Kemudian, Artha Meris Simbolon, Presiden Direktur PT Parna Raya Grup; Febri Prasetyadi Soeparta, petinggi PT Zerotech Nusantara; dan Waryono Karno, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi.
Kasus suap SKK Migas sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Ketiganya adalah bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan pelatih golf Devi Ardi (Ardi).
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Selasa, 13 Agustus 2013. Hasil operasi ini bahkan menjadi hasil terbesar sepanjang sejarah KPK. Hasil tangkapan adalah uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerek BMW hitam berpelat nomor B-3946-FT.
Diduga, uang itu digunakan untuk "menanam jasa" trading atau tender di bidang migas yang belum berlangsung supaya Kernel menang tender tersebut.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler
Tolak Miss World, FPI: Bali Itu Bagian Indonesia
Menteri Suryadharma Ali Tolak Ajang Miss World
Jika Capres, Jokowi Harus Minta Izin DPRD DKI
Djoko Suyanto: Sengman Bukan Utusan SBY
Kasus Cebongan Akan Dibawa ke Forum Internasional