Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Belum Paham Perda Pengelolaan Sampah

image-gnews
Alat berat mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, kota Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Zulkarnain
Alat berat mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, kota Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Zulkarnain
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengusaha di Jakarta masih belum mengerti soal penerapan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Kebersihan. Mereka khawatir adanya peraturan baru ini bakal menambah biaya pengangkutan sampah yang biasanya mereka keluarkan.

Menurut Robie Sulaiman, penanggung jawab di bagian property management ITC Kuningan Ambassador, para pengusaha khawatir harus membayar dua kali untuk pengangkutan sampah. "Jangan sampai nanti kami harus bayar perusahaan outsourcing sampah dan retribusi ke pemerintah," katanya seusai acara sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah di Plaza Bapindo, Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu, 4 September 2013.

Selama ini, ITC Kuningan Ambassador menggunakan jasa perusahaan pengangkutan sampah, namun mereka masih membayar retribusi sampah ke kecamatan. "Kalau dengan Perda ini kami hanya bayar sekali, ya, tidak masalah," katanya.

Lain lagi dengan Heryadi dari Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat. Selama ini mereka sudah membuang sampah dari hotel menggunakan jasa perusahaan ketiga. Tetapi hotelnya yang terletak menghadap Jalan Jenderal Sudirman itu kerap masih kotor dengan sampah-sampah yang dibuang para pedagang kaki lima di trotoar Jalan Sudirman.

"Kami ingin jaminan supaya bagian di trotoar juga bersih, soalnya kalau di trotoar, kan, sudah bukan wewenang kami," kata Property and Maintenance Manager Hotel Sultan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebersihan Unu Nurdin mengatakan sampah yang terdapat di jalan raya maupun trotoar merupakan tanggung jawab Dinas Kebersihan. Pengusaha hanya perlu memastikan kawasan yang dikelolanya tetap bersih. Pengangkutan sampah bisa menggunakan jasa pihak ketiga atau dikelola dan diangkut sendiri. "Bedanya, nanti yang mengangkut ke TPA Bantar Gebang bukan lagi Dinas Kebersihan, melainkan perusahaan," ujar Unu.

Perusahaan atau masyarakat yang bisa mengelola kawasannya sendiri akan mendapatkan insentif, sementara yang tidak bisa menjaga kebersihan bakal dikenai sanksi. "Tetapi teknisnya masih menunggu Peraturan Gubernur, sedang kami siapkan," kata dia.

ANGGRITA DESYANI

Berita Terpopuler:
Gebrak Meja dan Taruh Pistol, Jaksa Tantang Duel
'Walkout PPP Vs Ahok, Jika Tak Jelas, Memalukan
'A
hok Mau Dipanggil DPRD, Tiga Partai Setuju
Gadis Pontianak Dipaksa Temani 9 Tamu Semalam
Jokowi-Ahok Nilai Kenaikan Upah Tidak Rasional
Haji Lulung Mengaku Sudah Selesai dengan Ahok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Warga mengambil air tercemar limbah industri untuk menyiram kebun sayuran di pinggir Sungai Cimande, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Oktober 2023. Tak hanya sumur yang kering, beberapa sumber air bahkan tercemar rembesan limbah industri dari Sungai Cimande selama kemarau panjang. TEMPO/Prima mulia
Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.


Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Anak-anak bermain di kali Bekasi yang kondisinya air hitam pekat dan berbau akibat tercemar limbah di kawasan curug Parigi, kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad, 17 September 2023. Kondisi air yang tercemar limbah industri ini mengakibatkan produksi Air Minum Tirta Patriot terganggu sejak 14 September. ANTARA/Paramayuda
Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.


Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Cileungsi, hulu Kali Bekasi, menghitam akibat tercemar seperti terlihat pada Rabu, 13 September 2023. Dok. KP2C
Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.


Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Foto udara Kali Bekasi yang berubah warna menjadi hitam pekat, di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 2 Agustus 2019. Pencemaran berat ini menyebabkan produksi air di PDAM Tirta Patriot menyusut, dari semula 490 liter perdetik menjadi 420 liter perdetik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.


Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (B3) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan perlunya tindakan yang cepat dan tepat terkait pengelolaan limbah medis Covid-19 yang mencakup Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang pada Juli 2021 terdapat peningkatan mencapai 18 juta ton. ANTARA/M Risyal Hidayat
Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.


Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

6 Juli 2022

Ratusan ribu ikan bandeng milik nelayan Kota Semarang mendadak mati. Warga menduga kematian ikan di keramba tersebut akibat aliran air limbah dari Kawasan Industri Lamicitra. (Tangkapan layar video nelayan)
Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

Warga menduga kematian ikan bandeng di keramba tersebut akibat limbah dari Kawasan Industri Lamicitra.


Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

31 Maret 2022

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

Aplikasi MASTERMINE diharapkan dapat menghasilkan nilai efisiensi 10-20 persen dari total biaya pengolahan air limbah tambang.


Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

29 Juli 2021

Program Kreativitas Mahasiswa Riset Eksakta (PKM-RE) Universitas Brawijaya di Malang meneliti pemanfaatan limbah bulu ayam sebagai penyerap sekaligus pengganti warna limbah industri. Kredit: Universitas Brawijaya
Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

Pengelolaan limbah cair tekstil pascaproduksi ditujukan untuk menghilangkan atau mereduksi kadar bahan pencemar sehingga limbah cair industri memenuh


KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

28 Juli 2021

Foto udara menunjukkan limbah industri yang mencemari Sungai Citarum di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 11 Desember 2019. Sejumlah pabrik masih membuang limbahnya secara langsung ke aliran Sungai Citarum meski telah diterbitkannya perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. TEMPO/Prima Mulia
KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

KLHK menuturkan 59 persen sungai di Indonesia masih dalam kondisi tercemar berat.


Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

2 Juni 2021

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

Diduga, kedua ormas itu berselisih soal pengelolaan limbah industri otomotif di sana.