TEMPO.CO, Malang - Menjelang masa jabatannya berakhir, Wali Kota Malang Peni Suparto memutasi 120 pejabat eselon II hingga eselon V. Dia beralasan masih memiliki wewenang menata struktur organisasi pemerintahannya yang segera berakhir 13 September 2013. "Ada jabatan kepala dinas yang kosong yang harus segera diisi," kata Peni usai acara pelantikan para pejabat, Jumat, 6 September 2013.
Para pejabat yang dimutasi di antaranya delapan orang kepala dinas, seperti Kepala Dinas Pendapatan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pasar, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Malang. Ikut pula digeser sebanyak 28 orang kepala sekolah.
Baca Juga:
Sementara itu, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Abdul Malik menjelaskan, Peni dan Bambang Priyo Utomo sebagai Wakil Wali Kota Malang akan menyerahkan jabatannya kepada pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih, Muhammad Anton dan Sutiaji. Acara serah terima jabatan akan berlangsung pekan depan, yakni Jumat, 13 September 2013, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang.
Semula acara serah terima berlangsung pada 23 september 2013, tapi diubah menjadi 13 September. “Jadwal pada tanggal 23 September itu keliru karena masa jabatan Pak Peni dan Pak Bambang sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang berakhir 13 September,” ujar Abdul Malik.
EKO WIDIANTO
Topik Terhangat
Vonis Kasus Cebongan | Jokowi Capres? | Penerimaan CPNS | Suriah Mencekam
Berita Terpopuler
Abraham Samad: Rudi Rubiandini Orang Serakah
Istri @benhan: Suami Diperlakukan Bak Perampok
Zaskia Gotik Putuskan Pertunangan dengan Vicky
Ahok: Tiada Ampun bagi Kopaja Ugal-ugalan
Hukuman Serda Ucok: 11 Tahun Bui dan Dipecat