TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Yudisial hanya meloloskan 42 calon hakim agung dari total 50 pendaftar dalam seleksi administrasi yang digelar pada pekan ini. Delapan calon yang tidak lolos adalah peserta yang berasal dari luar profesi hakim atau jalur non-karier.
"Jadi ada 30 calon dari jalur karier, dan 12 calon dari jalur non karier," kata juru bicara Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar melalui pesan singkat, Kamis, 5 September 2013.
Para calon ini adalah peserta seleksi calon hakim agung periode kedua tahun 2013. Pada periode ini KY akan memilih 18 calon untuk diajukan dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah proses tersebut, Komisi Hukum akan memilih enam hakim agung baru untuk mengisi kekosongan jabatan di Mahkamah Agung.
"Posisi hakim agung yang kosong adalah empat di bidang pidana, satu di bidang perdata, dan satu di bidang tata usaha negara," kata Asep.
Seleksi digelar sesuai pengajuan permintaan seleksi oleh MA di awal dan pertengahan 2013. Pada awal tahun, MA meminta KY melakukan seleksi untuk memilih tujuh hakim agung baru. Akan tetapi pada Mei 2013, KY hanya mampu menjaring 12 calon sehingga Komisi Hukum memilih empat hakim agung baru. Tiga jabatan yang masih kurang ini akhirnya digabungkan dengan pengajuan permintaan di pertengahan 2013 sehingga menjadi enam hakim agung.
Asep menyatakan, 42 calon yang lolos terdiri dari delapan orang di bidang perdata, 29 orang di bidang pidana, dan lima orang bidang TUN."Pertengahan September akan dilakukan seleksi kualitas," kata Asep.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik Terhangat
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Tes Penerimaan CPNS
Berita Terkait
Jokowi: Kendaraan Umum Akan Pakai Bahan Bakar Gas
Dalam Enam Bulan, Jokowi Akan Percantik Kota Tua
Agenda Jokowi, dari Pasar Rakyat sampai BBG