TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Yudisial (KY) ikut memantau jalannya sidang kasus penembakan terhadap empat orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Komisioner KY, Imam Anshori Saleh, mengatakan selama pemantauan tersebut, ia melihat ada kejanggalan dalam proses persidangan.
Menurut dia, kejanggalan itu ada dalam dakwaan yang dibacakan oleh oditur atau penuntut umum. Imam yang datang saat pembacaan dakwaan tersebut mengatakan, oditur yang seharusnya menjerat pelaku malah mengatakan korban penembakan tersebut sebagai preman.
"Penuntut seolah-olah mengatakan yang dibunuh itu adalah penjahat," katanya saat dihubungi, Kamis, 5 September 2013.
Sebaliknya, kata dia, oditur justru menyebutkan bahwa para terdakwa melakukan penembakan sebagai bentuk solidaritas. Soalnya, korban telah membunuh kawan mereka.
Selain keanehan tersebut, Imam menilai persidangan kasus ini berjalan cukup baik. Hakim mendengarkan dengan seksama isi dakwaan dan memeriksa saksi secara merata.
NUR ALFIYAH
Topik Terhangat
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Tes Penerimaan CPNS
Berita Terpopuler
Istri Jaksa Pamer Pistol Juga Kerap Berulah
Jaksa MP 'Pamer' Pistol Pernah Tangani Buruh Panci
Jaksa Pamer Pistol Diperiksa Pengawas Kejagung
Jatah BLSM Diambil Orang, Kakek Ini Meninggal
2 Polisi Bernama Agus, Selamatkan Nyawa Warga