Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

image-gnews
Tiga terdakwa Koptu Kodik (kiri), Serda Sugeng Sumaryanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon (kanan) mengikuti sidang vonis penyerbuan Lapas Kelas 2B Cebongan, Sleman di Pengadilan Militer, Yogyakarta, (5/9). TEMPO/Suryo Wibowo.
Tiga terdakwa Koptu Kodik (kiri), Serda Sugeng Sumaryanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon (kanan) mengikuti sidang vonis penyerbuan Lapas Kelas 2B Cebongan, Sleman di Pengadilan Militer, Yogyakarta, (5/9). TEMPO/Suryo Wibowo.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Tiga terdakwa dalam berkas perkara 4 divonis 4 bulan 20 hari. Mereka pun langsung dibebaskan dari tahanan sementara yang telah dijalani sejak 12 April lalu, lantaran masa tahanan sementara mereka sudah melampaui dari vonis hakim. Ketiga terdakwa tersebut adalah Sersan Mayor Rakhmadi, Serma Zaenuri, dan Sersan Kepala Sutar.

"Kami perintahkan para terdakwa untuk dibebaskan dari tahanan sementara," kata hakim ketua Letkol Chk (K) Faridah Faisal dalam persidangan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Jumat, 6 September 2013.

Ketiganya terbukti melakukan tindak pidana militer berdasarkan Pasal 171 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer. Sebab, mereka terbukti sengaja lalai dalam menyampaikan pemberitahuan kepada atasan yang semestinya karena jabatan.

"Akibatnya, atasan tidak bisa melakukan pencegahan (atas penembakan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman)," kata Faridah.

Sutar, yang tengah berjaga di pos provost Grup II Komando Pasukan Khusus pada 22 Maret malam lalu, mengetahui kepergian eksekutor Cebongan, Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon. Sutar melihat mobil Avanza warna biru yang dikendarai Serda Ikmawan Suprapto, dengan Ucok di sampingnya, melaju buru-buru.

Sutar kemudian melaporkan kepada Rakhmadi. Selanjutnya, Rakhmadi dan Zaenuri melakukan pengejaran terhadap Ucok ke Yogyakarta. Para terdakwa khawatir Ucok ke Yogyakarta untuk mencari para pembunuh Sersan Kepala Heru Santosa. Lantaran tak ketemu, ketiga terdakwa pulang dan tidak melaporkan kecurigaannya kepada atasan. "Kami pikir-pikir dulu," kata penasihat hukum terdakwa, Letkol Syarif Hidayat.

Dia menyatakan bahwa vonis yang dijatuhkan hakim kepada ketiga terdakwa relatif lebih ringan ketimbang para terdakwa lainnya. Namun dia melihat fakta-fakta hukum yang tidak sesuai. "Kalau informasi belum A1, ya, tidak dilaporkan dulu," kata Syarif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencananya, dia akan melakukan konfrontasi atas pertimbangan putusan hakim dengan fakta-fakta yang telah disampaikan dalam persidangan. Sikap pikir-pikir juga disampaikan oditur militer Letkol Estiningsih. "Vonis itu terlalu ringan. Kami pikir-pikir dulu," kata Estiningsih, yang sebelumnya menuntut ketiga terdakwa 8 bulan penjara.

Sementara itu, terdakwa Ikhmawan yang disidangkan di ruang sidang utama dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan. Vonis dibacakan hakim Letkol CHK Joko Sasmito. Ikhmawan adalah terdakwa yang menyetir mobil Avanza biru yang ditumpangi Ucok, Serda Sugeng, dan Kopral Satu Kodik menuju LP Cebongan.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita Terpopuler Lainnya:
Komisi Perhubungan Minta Lion Air Dijatuhi Sanksi
Ahok Jamin Tak Ada Calo di Penerimaan CPNS
Istri @benhan: Suami Diperlakukan Bak Perampok
Zaskia Gotik Putuskan Pertunangan dengan Vicky

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

19 jam lalu

Logo Kopasus. Istimewa
72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.


Bootcamp TNI AD to Gen Z, Mencetak Generasi Muda Pancasila

1 Agustus 2023

Wakil Kepala Staf TNI Angatan Darat Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. membuka kegiatan Bootcamp TNI AD to Gen Z di Markas Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa, 1 Agustus 2023. Dok. TEMPO
Bootcamp TNI AD to Gen Z, Mencetak Generasi Muda Pancasila

Bootcamp TNI AD to Gen Z merupakan bagian dari rangkaian kegiatan "Bersama Merawat Kebangsaan" yang diselenggarakan oleh TNI Angkatan Darat.


Permintaan Terakhir Alex Kawilarang Pendiri Komando Pasukan Khusus TNI AD atau Kopassus

6 Juni 2023

Alex Kawilarang. wikipedia.org
Permintaan Terakhir Alex Kawilarang Pendiri Komando Pasukan Khusus TNI AD atau Kopassus

Alex Kawilarang sosok di balik cikal bakal berdirinya Komando Pasukan Khusus TNI AD atau Kopassus. Ini permintaan terakhirnya, 23 tahun lalu.


Tugas-tugas dan Fungsi Kopassus

16 April 2023

Aksi prajurit Kopassus melompat untuk menghancurkan papan dalam peringatan HUT ke-67 Kopassus di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta, Rabu, 24 April 2019. ANTARA
Tugas-tugas dan Fungsi Kopassus

Kopassus yang genap 71 tahun di 16 April 2023 merupakan pasukan yang dipilih, dilatih dan dipersenjatai secara khusus untuk merebut sasaran strategis.


Kilas Balik 16 April: Sejarah Berdirinya Kopassus

16 April 2023

Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus yang baru Brigjen TNI Mohammad Hasan (kanan depan) dan Pejabat Lama Danjen Kopassus Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa (kiri depan) berfoto bersama saat upacara penyerahan satuan Kopassus di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kilas Balik 16 April: Sejarah Berdirinya Kopassus

Pada 16 April 1952, Kolonel A.E. Kawilarang mendirikan Kesko Tentara Territorium III/Siliwangi (Kesko TT), cikal bakal Kopassus atau Korps Baret Merah


16 April, HUT Kopassus TNI AD Mengingat Jasa Slamet Riyadi dan AE Kawilarang

16 April 2022

Atraksi anggota kopasus saat upacara penyematan brevet komando kepada KSAD Jenderal TNI Mulyono di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, 25 September 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
16 April, HUT Kopassus TNI AD Mengingat Jasa Slamet Riyadi dan AE Kawilarang

Setiap 16 April diperingati sebagai HUT Kopassus TNI AD tak bisa dipisahkan dari peristiwa 72 tahun lalu. Slamet Riyadi dan AE Kawilarang pelopornya.


Jaya Tim Mawar di Era Jokowi

8 Januari 2022

Jaya Tim Mawar di Era Jokowi

Mayjen Untung Budiharto memiliki catatan kelam saat menjadi penculik aktivis prodemokrasi bersama Tim Mawar Kopassus pada 1997-1998.


Mutasi TNI AD, Danjen Kopassus Upacara Serah Terima Kesatuan

23 Maret 2018

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto didampingi KSAD Jenderal TNI Mulyono (kiri) dan Danjen  Kopassus Mayjen TNI Madsuni meneriakkan yel-yel seusai penyematan Brevet Komando Kopassus di Mako Kopassus, Cijantung Jakarta, 18 Desember 2017. Panglima TNI resmi menjadi warga kehormatan Korps Baret Merah. ANTARA FOTO
Mutasi TNI AD, Danjen Kopassus Upacara Serah Terima Kesatuan

Dari Danjen Kopassus, Madsuni kini Panglima Kodam XIII Merdeka di Manado Sulawesi Utara.


Kopassus Buka Ekspedisi NKRI 2017, Pendaftaran Secara Daring  

22 Mei 2017

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Kopassus Buka Ekspedisi NKRI 2017, Pendaftaran Secara Daring  

Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat kembali membuka pendaftaran calon peserta Ekspedisi NKRI 2017.


HUT Kopassus Ke-65, Panglima TNI Banggakan Keberhasilan Operasi

17 April 2017

Pasukan Kopassus TNI AD mengikuti geladi upacara Peringatan HUT ke-70 TNI di Dermaga Indah Kiat, Merak, Cilegon, Banten, 3 Oktober 2015. ANTARA/Yudhi Mahatma
HUT Kopassus Ke-65, Panglima TNI Banggakan Keberhasilan Operasi

Panglima TNI memberikan penghargaan secara simbolis kepada sejumlah prajurit Kopassus yang telah gugur.