TEMPO.CO, Surabaya - Tim hukum pasangan calon Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja menolak menandatangani surat keputusan hasil rekapitulasi Pemilu kepala daerah Jawa Timur oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur. Anggota tim hukum, Djuli Edy mengaku sudah menyiapkan segala bukti untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami menolak, tidak tanda tangani hasil rekapitulasi hari ini," kata Djuli pada wartawan usai Rapat Pleno Terbuka Penyusunan dan Penyampaian Hasil Perhitungan Suara Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur dan Penetapan Kepala Daerah Terpilih periode 2014-2019 di Hotel Shangri-La Surabaya, Sabtu, 7 September 2013.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Topik terhangat:
Vonis Kasus Cebongan | Jokowi Capres? | Miss World | Penerimaan CPNS
Berita lainnya:
Dukungan Pencapresan Jokowi Mengalir dari Amerika
Pengamat: PDIP Tak Berani Capreskan Jokowi
PKB Dukung Miss World, Alat Diplomasi Budaya
Zaskia Gotik 'Dikepung' CPNS
Apa Saja Mobil Politikus PDI Perjuangan?