TEMPO.CO , Jakarta:Markas Besar Kepolisian RI meminta maaf kepada masyarakat karena tak bisa menyediakan kartu Surat Izin Mengemudi, blanko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Proses tender yang terlambat jadi sebab langkanya material surat-surat tersebut.
"Kami minta maaf karena tak bisa menyediakan sesuai dengan keinginan masyarakat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Riyanto saat ditemui, Jumat 6 September 2013.
Agus mengatakan langkanya material SIM itu terjadi karena keterlambatan pelaksanaan tender. Imbasnya produksi kartu SIM pun ikut terlambat sehingga kartu yang tersedia tak sesuai dengan permintaan.
Keterlambatan itu juga terjadi untuk STNK dan BPKB. Untuk sementara, selagi menunggu produksi selesai, polisi akan memberikan surat bukti tanda pembayaran kepada masyarakat. "Nanti kalau sudah ada bahannya, bisa ditukar," kata Agus.
Kelangkaan bahan material SIM terjadi di Jawa Timur. Selama dua pekan terakhir hampir separuh dari seluruh loket pembuatan SIM tak bisa menyediakan kartu bagi yang meminta.
Baca Juga:
ANANDA BADUDU
Topik Terhangat
Vonis Kasus Cebongan | Jokowi Capres? | Penerimaan CPNS | Suriah Mencekam
Berita Terpopuler
Abraham Samad: Rudi Rubiandini Orang Serakah
Istri @benhan: Suami Diperlakukan Bak Perampok
Zaskia Gotik Putuskan Pertunangan dengan Vicky
Ahok: Tiada Ampun bagi Kopaja Ugal-ugalan