TEMPO.CO, Sleman - Di Kabupaten Sleman, Panitia Pengawas Pemilu menemukan 4.957 daftar pemilih yang bermasalah. Ironisnya, ada 432 orang yang sudah mati masuk dalam daftar pemilih. "Data ditemukan oleh panitia pengawas di setiap kecamatan," kata Anggota Panitia Pengawas Pemilu Sleman, Elis Winarni, Minggu, 8 September 2013.
Daftar pemilih yang bermasalah, selain yang sudah mati, adalah pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 2.434 orang. Pemilih ganda sebanyak 692 orang. Alamat pemilih tidak lengkap ada 417 orang. Juga ada daftar pemilih yang masih dibawah umur sebanyak 30 orang dan pemilih yang sudah pindah domisili sebanyak 248 orang. Selain itu juga ada nama orang yang tidak dikenal tetapi masuk dalam daftar, yaitu sebanyak 60 orang.
Selain nama-nama itu yang bermasalah, ternyata ada juga dalam daftar pemilih adalah anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan polisi, yaitu sebanyak 26 orang. Permasalahan lain adalah para penyandang disabilitas atau difabel yang belum masuk daftar, yaitu 34 orang. Sebanyak 141 orang belum didaftar dan yang salah tanggal lahir ada sebanyak 142 orang. Dan yang hilang ingatan satu orang.
Pada daftar nama pemilih yang tanpa NIK paling banyak berada di Kecamatan Godean, yaitu sebanyak 720 orang. Jumlah pemilih nama ganda paling banyak di Kecamatan Ngaglik, sebanyak 228 orang. Selain itu, nama yang salah tanggal lahir, paling banyak ditemukan di Kecamatan Sleman sebanyak 123 orang. "Alamat daftar pemilih yang tidak lengkap, paling banyak di Kecamatan Gamping, sebanyak 416 orang," kata dia.
Daftar nama para pemilih yang sudah mati banyak ditemukan di Kecamatan Ngaglik, yaitu sebanyak 94 orang. Orang yang sudah pindah domisili, tetapi masih didaftar paling banyak di Kecamatan Mlati sebanyak 54 orang. Kecamatan yang penduduknya banyak belum didaftar ada di Ngemplak sebanyak 77 orang.
Temuan Panitia Pengawas Pemilu itu telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta beberapa waktu lalu. Selanjutnya, temuan itu dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segara ditindaklanjuti.
Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Hamdan Kurniawan, saat ini tahap pendataan pemilih dalam proses dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) akan disusun menjadi DPS HP Akhir. Penentuan DPS HP Akhir akan dilakukan pada 13 September 2013 mendatang. "Setelah ada DPS HP Akhir, data itu menkadi bahan mentah untuk dijadikan DPT (Daftar Pemilih Tetap)," kata dia.
Daftar pemilih yang bermasalah yang dilaporkan oleh Panitia Pengawas Pemilu saat ini dalam proses untuk ditindaklanjuti. Saat ini warga Sleman yang masuk dalam DPS HP ada 781.392 orang.
MUH SYAIFULLAH
Topik terhangat:
Vonis Kasus Cebongan | Jokowi Capres? | Miss World | Penerimaan CPNS
Berita lainnya:
Jokowi Semobil Lagi Dengan Megawati
Apa Saja Mobil Politikus PDI Perjuangan?
Dukungan Pencapresan Jokowi Mengalir dari Amerika
Puji Jokowi, Megawati Pakai Bahasa Simbolis Jawa