TEMPO.CO, LEBAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak secara resmi menetapkan pasangan, Iti Oktavia - anak Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, dengan Ade Sumardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2013-1018. Penetapan itu ditentukan dalam rapat pleno Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak Ahad, 8 September 2013. Pasangan ini, mengalahkan dua calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah - Kasmin dan pasangan Pepep Faisaludin - Aang Rasidi.
Iti Oktavia (anggota DPR dari Partai Demokrat) - Ade Sumardi (Ketua DPC PDIP Lebak) yang diusung Partai Demokrat, PDIP, Hanura, Gerindara, PPP, PKS, PPNU, meraih suara terbanyak yaitu 407.156 suara (62,37%). Sedangkan suara Amir Hamzah (Wakil Bupati Lebak saat ini) - Kasmin, yang didukung Partai Golkar meraih 226.440 suara (34,69 %). Terakhir pasangan Pepep Faisaludin - Aang Rasidi, yang maju dari perseorangan meraih suara sebanyak 19.163 (2,94%).
Ketua KPU Lebak Agus Sutisna mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Lebak sebanyak 894.394 dengan jumlah TPS sebanyak 1.987 yang tersebar di 28 Kecamatan. Pemilih yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 667.209. Dari jumlah itu suara yang sah sebanyak 652.759 sedangkan suara tidak sah sebanyak 14450.
"Partisipasi pada Pilkada Lebak sangat tinggi jika dibandingkan dengan partisipasi pada pilkada di daerah lain," kata Agus.
Pada pleno yang dihadiri para saksi ini, hanya saksi dari nomor urut dua yang tidak menandatangani surat keputusan penetapan pemenang. Alasannya, pelaksanaan Pilkada Lebak masih jauh dari sempurna secara teknis, "Kami menolak dan tidak menandatangani hasil pleno KPU Lebak, karena secara teknis kurang sempurna," kata Saksi dari Pasangan Amir Hamzah - Kasmin, Iman Sampurna.
Saksi Iti Oktavia - Ade Sumardi Eri Johari, bersyukur atas kemenangan pasangan Iti -Ade, "Kami menghargai pasangan Amir - Kasmin tidak akan menandatangani," kata Eri.
Namun ia juga mengatakan, semua pasangan telah menandatangani kesepakatan damai dan akan menerima hasil. "Jangan coba-coba membangunkan macan sedang tidur," ujar Eri.
Pleno penetapan suara, sempat memanas saat saksi pasangan Amir Hamzah - Kasmin, Iman Sampurna meminta kepada ketua KPU Lebak, Agus Sutisna untuk mensterilkan lokasi pleno perhitungan suara. Iman saat itu, meminta hanyalah undangan yang boleh berada di ruang rapat pleno KPU.
Permintaan itu, sontak membuat keributan, karena para saksi yang hadir kebanyakan tidak menerima usulan dari saksi pasangan calon Amir Hamzah - Kasmin. Karena jumlah undangan dalam rapat pelno terbuka itu, masih memenuhi kapasitas ruangan. Dan rapat plenopun kembali dilanjutkan. WASI'UL ULUM