TEMPO.CO, Jakarta -Percerian antaran Ahmad Dhani dan Maia Estianty dinilai tak perlu dianggap sebagai penyebab tabrakan yang melibatkan anak bungsu Ahmad Dhani, AQJ atau Dul. Peristiwa itu tak perlu dikaitkan dengan pola asuh orang tua tunggal. "Tidak akan ada saling menyalahkan. Semuanya introspeksi, yang penting tenang dulu," kata Seto Mulyadi setelah membesuk Dul di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Ahad, 8 September 2013.
Seto meminta semua pihak, baik Dul sebagai anak dan Dhani serta Mia sebagai orang tua harus bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa bungsu mereka. "Dua-duanya ikut tanggung jawab,” kata Seto. “Anak dan orang tua. Kalau anak tentu pidananya tidak sekadar berdasarkan dendam, hukuman sel, arahnya yang terbaik. Restorative justice."
Pendekatan restorative justice ini merupakan suatu pendekatan yang bisa lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri. Semua hal sudah jelas tercantum dalam Undang-Undang. Mengenai hak asuh bagaimana orang tua memiliki kemampuan mengasuh. "Dalam Undang-Undang, kalau tidak mampu kan kuasa asuh bisa dicabut. Bagaimana ada upaya memperbaiki semua ini sehingga peristiwa ini tidak terulang," kata Seto.
Melihat kondisi seperti ini terlihat ada kondisi Maia bisa mendapatkan hak asuh atas ketiga anaknya. "Secara hukum kan hak di Maia. Tapi ini dampaknya seberapa jauh. Harusnya di Maia tapi kan sekarang di Dhani. Klo ada masalah harus ditegaskan lagi siapa yang berwenang mendapatkan hak asuh."
AISHA
Topik Terhangat
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Jokowi Capres? | Miss World | CPNS | Suriah Mencekam
Berita Terkait
3 Jasad Korban Tabrakan Jagorawi Diambil Keluarga
Tabrakan Jagorawi, Ada Catatan Fisika di Mobil Dul
Psikolog Tika Bisono: Dul Seharusnya Tidak Nyetir