Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswi Dijual Rp 12 Juta oleh Pacarnya Jadi PSK

image-gnews
Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su
Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Bunga (bukan nama sebenarnya), 21 tahun, mahasiswi asal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dijual oleh pacarnya sebagai pekerja seks komersial di Lokalisasi Padangbulan, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur. Dia dijual seharga Rp 12 juta kepada seorang muncikari bernama Fitria.

Bunga bercerita, pelakunya adalah Yoyok, lelaki yang telah memacarinya selama delapan bulan. Awalnya, Yoyok akan mengajaknya berwisata ke Bali. Ternyata, dia malah dibawa ke Lokalisasi Padangbulan. "Saya tak tahu Bali itu mana. Saya juga belum pernah ke Banyuwangi," kata dia kepada wartawan saat melapor ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Senin, 9 September 2013.

Bunga tiba di lokalisasi terbesar di Banyuwangi itu pada 26 Agustus 2013. Mahasiswi semester satu itu dijual ke seorang muncikari bernama Fitria sebesar Rp 12 juta. Fitria adalah pemilik Wisma Manggala di lokalisasi itu.

Setelah transaksi itu, Yoyok langsung kabur. Menurut Bunga, lima hari berada di lokalisasi itu dia belum 'melayani' tamu, melainkan hanya menemani tamu yang sedang minum dan berkaraoke. Bunga mengaku syok dan nyaris bunuh diri. "Saya hanya berpikir ingin bunuh diri," kata dia.

Beberapa kali Bunga menghubungi Yoyok untuk minta dijemput. Namun pacarnya itu tak kunjung datang. Akhirnya, dia menghubungi salah satu pamannya yang tinggal di Jakarta. Pamannya inilah yang kemudian meminta bantuan LSM Bumiwangi di Banyuwangi, yang kemudian memberikan advokasi kepada Bunga.

Kiptiyah, pendamping korban dari LSM Bumiwangi, mengatakan setelah mendapat laporan tersebut pihaknya langsung berkordinasi dengan Kepolisian Sektor Singojuruh. Pada 30 Agustus 2013, Polsek langsung menciduk si muncikari dan menyelamatkan Bunga. "Kami mengupayakan Bunga bisa pulang ke Jawa Tengah," kata Kiptiyah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain ke polsek, korban hari ini melaporkan kasusnya ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi. Menurut Kepala Dinas Sosial, Alam Sudrajat, pemkab akan membantu pemulangan korban pada Rabu lusa. "Kami juga berkoordinasi dengan Kepolisian Kendal," kata dia.

Sementara itu, Kepala Polsek Singojuruh Ajun Komisaris Maspud mengatakan, Yoyok diduga kuat terlibat jaringan perdagangan orang. Dia diketahui telah tiga kali menjual perempuan ke lokalisasi. Dua di antaranya dijual ke Lokalisasi Padangbulan melalui mucikari Fitria. "Modusnya korban dipacari dulu," kata dia.

Polsek Singojuruh, kata dia, sudah berkoordinasi dengan Polres Kendal untuk menangkap pelaku. Sementara Fitria, si mucikari, sudah menjadi tersangka dengan jeratan UU Anti Perdagangan Orang.

IKA NINGTYAS

Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani| Jokowi Capres?| Miss World| Penerimaan CPNS Suriah Mencekam

Berita Terpopuler:
Bagaimana Dul Mengendarai Mobil? Ini Kata Temannya
Tabrakan Jagorawi, Ada Catatan Fisika di Mobil Dul
Pesan Terakhir Salah Satu Korban Tabrakan Jagorawi
Kronologi Tabrakan Jagorawi Melibatkan Anak Dhani
2 Tweet Ahmad Dhani Setelah Tabrakan Jagorawi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.