Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pukat UGM Minta Idham Samawi Tak Kerahkan Massa  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
TEMPO/Suryo Wibowo
TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM), Hasrul Halili meminta bekas Bupati Bantul Idham Samawi tidak memakai cara-cara pengerahan massa untuk menghambat proses hukum dalam kasus dugaan korupsi Hibah Koni Bantul untuk Klub Persiba yang kini membelitnya. 

Menurut Hasrul, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini sebaiknya legawa menyerahkan nasib kasusnya ke penegak hukum dan tidak memakai pengaruhnya untuk melakukan intimidasi terhadap semua kalangan yang mendorong penuntasan kasus ini. "Kasus korupsi ini melibatkan Idham yang merupakan elit lokal populis di DIY, biasanya ini mudah memicu adanya pengerahan massa," ujar Hasrul di Sekretariat Pukat UGM Yogyakarta, Senin 9 September 2013.

Hasrul mengatakan hal ini di sela pemaparan Laporan Pukat UGM mengenai kecenderungan korupsi pada semester pertama 2013. Kasus dugaan korupsi Hibah KONI Bantul untuk Persiba Bantul senilai Rp 12,5 miliar, merupakan salah satu kasus strategis dalam laporan Pukat UGM.

Pentingnya kasus ini disejajarkan dengan kasus-kasus strategis lainnya di level nasional, yakni korupsi proyek pusat pendidikan olah raga di Hambalang dan dugaan suap untuk sejumlah hakim Mahkamah Agung serta munculnya putusan bebas dalam Peninjauan Kembali tuntutan korupsi untuk Sudjiono Timan.

Peneliti PUKAT UGM lainnya, Hifdzil Alim, mendesak Raja Kraton Yogyakarta, Sultan Hamengkubuwono X, agar memberikan jaminan penuntasan kasus korupsi yang membelit Idham tidak diwarnai intimidasi massa. Kata dia peran Kraton Yogyakarta dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting untuk menghindari munculnya intervensi dan tekanan kepada pendukung gerakan ini baik dari kalangan media, aktivis maupun penegak hukum. "Kalau kasus Idham tidak selesai, Yogya  tidak istimewa lagi," ujar Hifdzil.

Sebelumnya, tersiar kabar, ada massa yang mendatangi Kantor Koran Tribun Jogja memprotes pemberitaan mengenai kasus korupsi Idham Samawi. Saat dikonfirmasi oleh Tempo, Wakil Pemimpin Redaksi Tribun Jogja, Krisna Sumargo menyatakan memang ada puluhan Satgas PDIP yang mendatangi kantor redaksi korannya dua pekan lalu. "Mereka protes karena menganggap pemberitaan kasus korupsi di Bantul terkesan memojokkan Idham," ujar Krisna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, perwakilan massa yang sempat beraudiensi 15 menit dengan beberapa awak redaksi Tribun Jogja itu tidak menyebutkan kesalahan secara khusus dari pemberitaan media tersebut. Kata Krisna surat resmi somasi juga tidak ada. "Belum ada unsur intimidasinya, baru protes," kata dia.

Idham Samawi belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini. Politikus PDIP DIY yang juga orang dekat Idham, Yoeke Indra Laksana menjamin semua kader partainya menyerahkan secara penuh penanganan kasus dugaan korupsi Hibah Koni Bantul untuk Persiba ke penegak hukum. "Ketua DPD PDIP DIY (Idham Samawi) sudah meminta semua kader agar tenang dan tidak emosional," kata Yoeke.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM



Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani| Jokowi Capres?| Miss World| Penerimaan CPNS Suriah Mencekam

Berita Terpopuler:
Bagaimana Dul Mengendarai Mobil? Ini Kata Temannya
Tabrakan Jagorawi, Ada Catatan Fisika di Mobil Dul
Pesan Terakhir Salah Satu Korban Tabrakan Jagorawi
Kronologi Tabrakan Jagorawi Melibatkan Anak Dhani
2 Tweet Ahmad Dhani Setelah Tabrakan Jagorawi

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

25 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

35 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

46 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.


Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait dugaan korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant pada Kamis, 14 Desember 2023. (foto servio maranda)
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.


Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 27 Mei 2023. Gubernur Bali I Wayan Koster menilai harga tiket pesawat udara saat ini masih mahal sehingga menghambat pemulihan arus kedatangan wisatawan domestik ke Pulau Bali pascapandemi. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.


Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading, Serpong pada Selasa (4/7) pagi pukul 05.00 WIB. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).


Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

9 Agustus 2023

Mantan Dirjen Minerba yang juga Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin usai menjalani pemeriksaan dengan KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian ESDM Rabu 10 Mei 2023./Mirza Bagaskara/Tempo
Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.