Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Kembalikan Berkas Sisca Yofie ke Polisi

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sisca Yofie memeluk saat menangkap dua orang penjambret tasnya dalam rekonstruksi pembunuhan Sisca oleh dua orang tersangka di depan rumah kostnya di Setra Indah Utara, Bandung, Jawa Barat, (22/8). TEMPO/Prima Mulia
Sisca Yofie memeluk saat menangkap dua orang penjambret tasnya dalam rekonstruksi pembunuhan Sisca oleh dua orang tersangka di depan rumah kostnya di Setra Indah Utara, Bandung, Jawa Barat, (22/8). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Febri Adriansyah, mengatakan berkas kasus pembunuhan Franceisca 'Sisca' Yofie belum lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan. Kejaksaan pun segera mengembalikan berkas Sisca Yofie ke penyidik Polrestabes Bandung.

Keputusan untuk mengembalikan berkas ke penyidik tersebut dipastikan setelah tim kejaksaan mengekspos perkara pembunuhan sadis Sisca Yofie dihadapan pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin, 9 September 2013.

"Berkas belum bisa kami nyatakan lengkap (P-21) dan akan segera dikembalikan ke penyidik. Kami juga berikan beberapa petunjuk apa saja yang harus dilengkapi (oleh penyidik)," ujar Febri seusai gelar perkara di kantor pidana umum, Senin, 9 September 2013.

Beberapa petunjuk tersebut antara lain terkait alat bukti kasus pembunuhan mantan kepala cabang perusahaan leasing mobil tersebut. Tujuannya antara lain agar jaksa penuntut kelak bisa menjelaskan lengkap kasus itu di hadapan majelis. "Juga supaya bisa menjawab pertanyaan publik terkait kejanggalan-kejanggalan kasus ini," kata Febri.

Alat bukti yang harus dilengkapi dan dipastikan itu, kata dia, antara lain hasil visum dokter forensik tentang penyebab kematian korban. Juga alat bukti terkait dugaan terseretnya tubuh Yofie akibat rambutnya masuk dan melilit gear sepeda motor para tersangka.

"Hasil visum dokter memang sudah ada, tapi harus dipastikan lagi. Untuk itu, (alat bukti rambut korban masuk gear) mungkin perlu tes DNA korban juga. Hasil tes DNA itu yang belum ada," kata Febri. Alat bukti lain yang harus dilengkapi, menurut dia, juga meliputi keterangan para saksi dan tersangka.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bandung, Abun Hasbulloh, menambahkan bahwa berkas Yofie diterima Kejaksaan dari penyidik pada 30 Agustus lalu. Adapun informasi bahwa berkas belum lengkap dan harus dilengkapi, sudah dia sampaikan kepada penyidik pada Kamis 6 September lalu.

"Namun untuk mengembalikan berkas ke penyidik kan harus dilengkapi petunjuk-petunjuk apa saja yang harus dilenglapi," kata Abun. Ekspos di kejaksaan tinggi, kata dia, untuk mencapai kesepakatan dengan pimpinan bahwa berkas belum bisa dinyatakan lengkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ERICK P. HARDI

Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani|
Jokowi Capres?| Miss World| Penerimaan CPNS Suriah Mencekam

Berita Terpopuler:
Bagaimana Dul Mengendarai Mobil? Ini Kata Temannya
Tabrakan Jagorawi, Ada Catatan Fisika di Mobil Dul
Pesan Terakhir Salah Satu Korban Tabrakan Jagorawi
Kronologi Tabrakan Jagorawi Melibatkan Anak Dhani
2 Tweet Ahmad Dhani Setelah Tabrakan Jagorawi


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

7 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

11 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

5 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.