TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, menyatakan wacana penyerahan minyak mentah bagian negara kepada Pertamina, dapat diikuti dengan penyaluran kembali ke pihak lain melalui mekanisme swap (pertukaran). "Pertamina sudah memiliki sistem yang pengelolaannya diakui," kata Karen saat ditemui pada sela acara HUT Elnusa ke-44 di Graha Elnusa, Senin, 9 September 2013.
Sebelumnya, Karen menyatakan, Pertamina siap mengoptimalkan minyak mentah bagian negara dengan syarat pengoptimalan tersebut harus sesuai dengan mekanisme yang dimiliki Pertamina saat ini.
Karen menyatakan, Pertamina bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih membicarakan detail teknis pengalihan jatah minyak negara tersebut. "Jika crude dapat diolah oleh kilang Pertamina, akan kami olah," kata Karen. Jika ternyata spesifikasi crude tidak bisa diolah oleh Pertamina, maka jatah crude akan ditukar dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) . "Kalau KKKS juga tidak bisa, bisa di-swap dengan NOC luar negeri yang sudah menjalin kerja sama," kata Karen.
Karen menegaskan, tidak akan ada mekanisme tender dalam proses pengalihan jatah minyak mentah negara ini. "Nanti diumumkan melalui Petral (PT Pertamina Energy Trading-anak perusahaan Pertamina) jika ada jatah yang tidak bisa kami olah untuk di-swap dengan NOC yang menyanggupi," katanya.
Menurut Jero, jika kilang milik Pertamina tidak bisa mengolah minyak tersebut, perseroan dapat melakukan swap (penukaran) dengan produsen lain agar sesuai. Alternatif lainnya, kilang milik Pertamina bisa dimodifikasi untuk bisa menyerap produksi minyak bagian negara tersebut. "Kalau memang tidak bisa juga, Pertamina bisa mengekspor minyaknya melalui mekanisme tender," ujarnya.
Iklan