TEMPO.CO, Jakarta - Pencairan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak pada 22 Juni lalu untuk wilayah Papua dan Papua Barat mulai didistribusikan. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, Syahabudin, mengatakan pencairan langsung dilakukan untuk dua tahap, yaitu tahap I dan II. "Kami langsung bagikan dua tahap untuk memudahkan masyarakat di sana," kata Syahabudin di Jakarta, Senin, 9 September 2013.
Menurut Syahabudin, pencairan BLSM tahap pertama untuk Provinsi Papua dan Papua Barat sebelumnya memang sempat terkendala. Beberapa lokasi di sana sulit dijangkau petugas PT Pos Indonesia karena kondisi geografi dan topografi wilayah. Daerah yang sulit itu seperti Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, Lani Jaya,Yahukimo, dan Pegunungan Bintang.
Berdasarkan kesepakatan, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah pun memutuskan agar pencairan dana BLSM di daerah sulit dilakukan sekaligus pada tahap kedua. Saat ini proses pencairan dikelola sepenuhnya oleh PT Pos. Untuk memudahkan pencairan, PT Pos pun kini sudah menyiapkan helikopter untuk menjangkau daerah-daerah sulit.
Jumlah penerima BLSM di Papua dan Papua Barat tergolong besar. Penerima BLSM di Papua tercatat berjumlah 435 ribu dan di Papua Barat berjumlah 90.457. Total anggaran yang disediakan untuk dua wilayah sekitar Rp 320 miliar. Adapun untuk tahap kedua ini, pemerintah menyediakan anggaran BLSM sebesar Rp 4,7 triliun.
Secara nasional, pencairan BLSM tahap kedua sudah dilakukan sejak 2 September lalu. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono menargetkan realisasi penerimaan BLSM tahap II akan melebihi 97 persen. Pada penyaluran tahap pertama, realisasi penyaluran hanya mencapai 93 persen. Pembagian dana BLSM tahap II ditargetkan rampung hingga akhir September nanti.
Berdasarkan situs resmi www.kompensasi.info, hingga Senin pagi ini pencairan BLSM tahap kedua sudah terealisasi hingga 24 persen. Dengan begitu, masih ada sekitar 11,6 juta penerima Kartu Perlindungan Nasional (KPS) lagi yang belum mencairkan dana BLSM dari 15,5 juta rumah tangga sasaran yang disetujui oleh DPR dan pemerintah.
IRA GUSLINA SUFA