TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Nurmansyah, korban kecelakaan di Tol Jagorawi pekan lalu yang melibatkan AQJ alias Dul, bungsu Ahmad Dhani, dipastikan mendapat santunan sebesar Rp 25 Juta dari Jasa Raharja. "Seperti yang dialami oleh Pak Nurmansyah, korban kecelakaan lalu-lintas, mendapatkan santunan dari Jasa Raharja," ujar petugas Jasa Raharja, Samsudin, di rumah duka, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin, 9 September 2013.
Penyerahan uang santunan dilakukan di rumah kerabat Nurmansyah yang beralih fungsi menjadi rumah duka. Orang yang menerima bukti santunan ini secara langsung adalah istri korban, Ani Kusmawati (22).
Ketika menandatangani berkas santunan ini, Ani masih dalam keadaan sedih. Wajahnya sembap dan matanya memerah karena menangis. (Baca: Dhani Datangi Korban Tabrakan Jagorawi di RS)
Nurmansyah merupakan korban tewas kecelakaan di Km 8+200 Tol Jagorawi pada Ahad 8 September 2013, dini hari. Mobil sedan Mitsubishi Lancer menabrak pembatas jalan dan "terbang" ke jalur arus sebaliknya. Dari arah berlawanan, ada mobil Avanza dan Gran Max yang ditumpangi Nurmansyah yang berencana mengambil mobil jemputan di bilangan Cibinong atas pesan kantornya, Trac.
Nurmansyah sempat dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Cibubur untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, dia mengembuskan napas terakhirnya pukul 04.00 karena luka parah di kepalanya. Nurman kemudian dibawa ke rumah neneknya di Rawa Badak, sekitar pukul 15.00.
ISTMAN MP
Topik Terhangat
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Jokowi Capres? | Miss World | CPNS | Suriah Mencekam
Berita Terkait
Teman Dul Kembali Berdatangan ke RSPI
Polisi Pastikan Dul Tak Pakai Narkoba
Jenis Mobil Dul, Mitsubishi Lancer EX, Bukan Evo X