TEMPO.CO, Samarinda - Sebanyak 32 warga Panti Jompo Trisna Werdha Nirwanapuri Samarinda, Kalimantan Timur, dipastikan tak bisa memilih gubernur, Selasa, 10 September 2013. Mereka tak terdaftar sebagai pemilih dalam daftar yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.
Menurut Ahmaf Rasyidi, Ketua RT 29, di mana panti jompo itu berada, seluruh warga panti sudah didaftarkan ke kelurahan setempat. Namun, daftar pemilih tetap yang diterima hanya ada 80 dari 112 warga panti yang mendapatkan kartu pemilih. "Saya sudah daftarkan semua, tapi yang keluar dari kelurahan seperti itu," kata Ahmad Rasyidi, Selasa, 10 September 2013.
Di TPS 26 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, yang melayani pemilihan warga yang tinggal di RT 29 dan 27, jumlah pemilih seluruhnya 253 pemilih.
Sementara itu, tiga kandidat yang bertarung telah menyalurkan hak pilih di sekitar rumah mereka. Awang Faroek Ishak yang mengenakan baju putih memilih di TPS bersama istrinya. Sementara Ipong Muchlisoni memilih di TPS 19 yang ada sekitar rumahnya, Perumahan Erlisa, bersama sang istri. Dia mengenakan baju putih dengan setelan celana berwarna krem.
Begitu pula dengan Farid Wadjdy yang memilih di TPS yang berada di sekitar rumah jabatan wakil gubernur itu di Jalan Milono, Samarinda. Farid memilih bersama istri dan ditemani tiga anaknya. Mereka mengenakan baju dengan warna seragam, biru. Seusai menyalurkan hak pilihnya, Farid Wadjdy menyatakan siap menang dan siap kalah pada pemilihan ini. "Setiap pertarungan dan rakyat akan menentukan, tentu ada yang kalah dan menang. Sudah ada komitmen setiap calon menerima hasil dengan legowo," kata Farid Wadjdy.
FIRMAN HIDAYAT