TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Alam Sudrajat, mengatakan bahwa Bunga, 21 tahun, bukan nama sebenarnya, mahasiswi yang dijual pacarnya menjadi pekerja seks akan dipulangkan Rabu besok, 11 September 2013. "Kami pulangkan dengan kereta api," kata dia kepada Tempo, Selasa, 10 September 2013.
Menurut Alam, Bunga akan dibawa terlebih dulu ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Setelah itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang akan memulangkan korban ke daerah asalnya, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Dinas Sosial, kata Alam, hanya membantu memulangkan korban kepada keluarganya. Sedangkan proses hukum diserahkan kepada kepolisian.
Kepala Polsek Singojuruh Ajun Komisaris Maspud mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Kendal untuk menangkap Yoyok Effendi yang diduga menjual Bunga. Sedangkan Fitria, si mucikari, sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Undang-Undang Anti Perdagangan Orang.
Yoyok diduga kuat anggota jaringan perdagangan orang. Dia diketahui telah tiga kali menjual perempuan ke lokalisasi. Dua di antaranya dijual ke Lokalisasi Padangbulan melalui Fitria. "Modusnya korban dipacari dulu."
Bunga, 21 tahun, mahasiswi asal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dijual oleh pacarnya sebagai pekerja seks di Lokalisasi Padangbulan, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur. Dia dijual seharga Rp 12 juta kepada mucikari Fitria.
Bunga tiba di lokalisasi terbesar di Banyuwangi itu pada 26 Agustus 2013. Menurut Bunga, lima hari berada di lokalisasi itu dia belum 'melayani' tamu, melainkan hanya menemani tamu yang sedang minum dan berkaraoke. Bunga mengaku syok dan nyaris bunuh diri. "Saya hanya berpikir ingin bunuh diri," katanya.
IKA NINGTYAS