TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers mengimbau media untuk menghindari penulisan nama terang anak di bawah umur yang terlibat kasus kriminal atau sejenisnya.
"Kalau menurut kode etik, anak di bahwa umur pelaku tindakan kriminal itu, identitasnya mesti kita samarkan. Karena pertimbangan masa depannya," kata anggota Dewan pers Nezar Patria, Senin, 9 September 2013, mengomentari kasus tabrakan beruntun putra musisi Ahmad Dhani.
Tapi, dalam kasus putra musisi penggagas grup band Republik Cinta tersebut, Nezar memaklumi media memakai nama terang. "Memang dalam kasus itu kasuistik, karena orang tuanya terkenal," katanya.
"Tetapi meski begitu, media juga harus berempati untuk tidak menyebut namanya, sebelum aturan hukum diberlakukan," katanya.
Apalagi, D si putra Ahmad Dhani itu masih dalam asuhan orang tuanya. "Orang tuanyalah yang punya kontribusi terhadap kesalahan ini. Untuk mengijinkan D membawa mobil atau mengabaikan keselamatan anaknya," kata Nezar.
Dalam hal ini, kata Nezar, media seharusnya mengambil kebijakan untuk tidak terlalu mengorek kesalahan D. "Ini konteksnya D sebagai anak-anak yang masih dalam asuhan orang tuanya."
Seperti diberitakan sebelumnya, putra Dhani terlibat kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di tol Jagorawi, Minggu dinihari. Saat tabrakan terjadi karena, diketahui bahwa putra musisi kondang tersebut adalah salah satu pengendara mobil tabrakan beruntun, mereka Lancer B 805 AL.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Terpopuler
Kata Ayah Noval Soal Tabrakan Maut Jagorawi
Keluarga Korban Tabrakan Jagorawi: Tak Ada Firasat
Keluarga Korban Minta Tabrakan Tol Jagorawi Diusut
Tabrakan Jagorawi, Selebritas Jenguk Dul
Kasus Anak Ahmad Dhani: Apa Kata Seto Mulyadi?