Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecelakaan Dul, Hukuman Pidana Pilihan Terakhir

image-gnews
Musikus Ahmad Dhani (tengah) mengunjungi rumah Komarudin, salah satu korban tewas dalam kecelakaan di Tol Jagorawi yang melibatkan anak bungsunya,  di Koja, Jakarta, (9/9). ANTARA/Muhammad Adimaja
Musikus Ahmad Dhani (tengah) mengunjungi rumah Komarudin, salah satu korban tewas dalam kecelakaan di Tol Jagorawi yang melibatkan anak bungsunya, di Koja, Jakarta, (9/9). ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia M. Ihsan berpendapat hukuman pidana adalah pilihan terakhir bagi AQJ alias Dul,  tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Jagorawi. Sebab, usia Dul yang masih anak-anak.

Ihsan berharap agar unsur keadilan restoratif bisa diterapkan dengan cara diversi, yaitu berupa penggantian kerugian dan biaya perawatan para korban.

“Dalam UU Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 1997 disebutkan kalau pidana menjadi pilihan terakhir, diutamakan bisa diversi,” kata Ihsan kepada Tempo, Senin, 9 September 2013. Proses diversi bakal menghindarkan Dul dari proses persidangan.

Ihsan menjelaskan proses pidana bagi anak-anak belum tentu bisa berdampak lebih baik. “Ada proses rehabilitasi yang dilakukan,” ujar Ihsan. Rehabilitasi yang dimaksud Ihsan meliputi pembinaan oleh psikolog dan tenaga sosial.

“Prinsip keadilan restoratif ini berangkat dari anggapan kalau penjara justru tak membuat keadaan anak lebih baik, menurut kami dengan proses rehabilitasi, keadaan anak akan lebih baik,” ujar Ihsan.

Ihsan menambahkan, proses pengusutan kasus Dul tetap menggunakan UU Nomor 3 tahun 1997. “Karena UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang perlindungan anak baru berlaku pada 2014 mendatang,” ujar dia. Dul bisa saja dikenai pasal pidana mengingat umurnya termasuk dalam kelompok umur 12-18 tahun yang tidak luput sebagai objek hukum pidana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal jumlah korban tewas yang tergolong besar, Ihsan tak menampik bisa saja ada pemberatan jika Dul dikenai pidana. Namun kalau keluarga korban memaafkan, bakal meringankan hukuman Dul. “Itu bisa menjadi pertimbangan majelis hakim,” ujarnya. (Baca: Ahmad Dhani: Sambutan Korban Tabrakan Dul Positif)

Kecelakaan maut itu terjadi di tol Jagorawi, menjelang pintu keluar Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu dini hari, 8 September 2013. Mobil Mitsubishi Lancer hitam yang dikendarai Dul, anak musisi Ahmad Dhani, menabrak pembatas jalan, serta menyeruduk Daihatsu Gran Max silver dan Toyota Avanza hitam. Akibat kecelakaan itu, empat orang tewas di tempat dan dua orang meninggal ketika dilarikan ke Rumah Sakit Melia Cibubur. Sembilan lainnya luka berat, termasuk Dul, yang mengalami patah kaki.

SUBKHAN

Berita Lainnya:
Tiga Kesalahan Penyebab Kecelakaan Dul
Jenis Mobil Dul, Mitsubishi Lancer EX, Bukan Evo X
Tabrakan Maut Jagorawi, Ini Fitur Pengaman Lancer
Kata Al Soal Kecepatan Mobil Dul
Operasi Dul Selesai, Ahmad Dhani Berkicau
Ahmad Dhani dan Mobil Mewah untuk Ketiga Anaknya
Mobil Pertama Ketiga Anak Dhani: Hammer H2,

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

17 hari lalu

Musisi Ahmad Dhani menghibur penonton saat tampil pada BNI Loud Fest di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 23 Juli 2023. Dalam BNI Loud Fest Vol.2 2023 tersebut group musik Dewa 19 feat Ari Lasso membawakan sejumlah lagu di antaranya Roman Picisan, Pupus dan Kangen. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.


Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

21 hari lalu

Novel Arjuna Mencari Cinta karya Yudhistira Massardi. Gramedia
Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.


Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

31 hari lalu

Ahmad Dhani, Verrell Bramasta, Nafa Urbach, Mulan Jameela, Melly Goeslaw, dan Once Mekel. Instagram
Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.


Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

59 hari lalu

Tissa Biani mengunggah foto perannya di 2 film terlaris di Indonesia di KKN di Desa Penari dan Agak Laen. Foto: Instagram.
Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

Aktris Tissa Biani jadi satu-satunya artis perempuan yang main di dua film terlaris di Indonesia.


Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

24 Februari 2024

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono.
Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono unggul dalam real count KPU sementara di Dapil Jawa Timur I dari Ahmad Dhani.


Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

20 Februari 2024

Nafa Urbach/Foto: Instagram/Nafa Urbach
Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

Berikut perolehan suara sementara jajaran caleg artis di kontestasi pileg 2024 dari berbagai daerah pemilihan.


Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

18 Februari 2024

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono.
Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono mengungguli rekan separtainya Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani hingga Puti Guntur Soekarno


Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

3 November 2023

Dewa 19 tampil dalam konser musik bertajuk Gempur Rokok Ilegal Bersama Dewa 19 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Karanganyar di Alun-Alun Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis malam, 2 November 2023.
Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

Gibran menghadiri konser Dewa 19 di Kabupaten Karanganyar atas undangan Bupati Juliyatmono seraya mengaku sebagai orang dari daerah itu.


Ahmad Dhani Minta Maaf usai Kampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks Militer

26 Oktober 2023

Ahmad Dhani ketika meminta maaf lantaran berkampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks TNI AU di Tasikmalaya. Foto: Instagram.
Ahmad Dhani Minta Maaf usai Kampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks Militer

Buntut aksi kampanye saat konser Dewa 19 di komplek TNI Angkatan Udara Tasikmalaya, Ahmad Dhani meminta maaf di akun Instagramnya.


Bandingkan Kasus Jessica Wongso dan Anak DPR Aniaya Pacar, El Rumi: Enggak Boleh Takut Bersuara

12 Oktober 2023

El Rumi. (Instagram/@elelrumi)
Bandingkan Kasus Jessica Wongso dan Anak DPR Aniaya Pacar, El Rumi: Enggak Boleh Takut Bersuara

El Rumi pun berkomentar bahwa kasus-kasus itu pasti selalu dimenangkan oleh pihak yang memiliki uang dan kuasa.