TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Humas Kepolisian Resor Jakarta Timur, Komisaris Didik Hariyadi mengatakan telah meringkus A, seorang penyuplai narkoba jenis ganja. A tercatat merupakan pegawai BLU Transjakarta Koridor 11 Kampung Melayu-Pulogebang.
"Dari hasil penangkapan A, polisi tidak berhasil mendapatkan barang bukti," ujar Didik ketika ditemui wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Selasa, 10 September 2013. A ditangkap Senin malam, 9 September di kediamannya di Bekasi Timur.
Menurut Didik, selain berprofesi sebagai pegawai BLU Transjakarta, A terdaftar sebagai mahasiswa di salah satu Universitas swasta di Jakarta Selatan. Sebelumnya, Kepolisian Resor Jakarta Timur berhasil mengamankan seorang pengedar ganja, AS, 31 tahun saat akan melakukan transaksi di Jalan Pemuda, Jakarta Timur pada Ahad, 8 September lalu.
Dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap AS itulah, A berhasil diringkus. Dari tangan AS, diamankan barang bukti ganja seberat 500 gram. Seperti A, AS juga merupakan pegawai BLU Transjakarta Koridor 11 Kampung Melayu-Pulogebang. Tersangka AS yang merupakan warga Jalan Menteng Atas ini ditangkap saat hendak bertransaksi.
TIKA PRIMANDARI
Topik terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Jokowi Capres? | Miss World | Penerimaan CPNS
Berita lainnya:
Wawancara Kocak Vicky Eks Zaskia Gotik di YouTube
Harisson Ford Naik Meja Menteri untuk Betulkan AC
Cerita Pacar Dul Sebelum Kecelakaan
Istana Akan Ajukan Deportasi Harrison Ford
Beredar Lagi, Video Vicky Eks Zaskia Gotik Pidato
Di Twitter, Ahmad Dhani Blacklist TVOne Soal Dul