TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau penghentian perdagangan sementara efek saham PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) per hari ini, Selasa, 10 September 2013. Suspensi dilakukan karena adanya permohonan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Suspensi itu dilakukan merujuk pada keterbukaan informasi ELTY Senin kemarin. Penghentian dilakukan guna menghindari perdagangan yang tidak wajar atas saham perseroan.
“BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Bakrieland di seluruh pasar mulai perdagangan sesi I hari Selasa tanggal 10 September 2013," demikian pernyataan Otoritas Bursa dalam keterangan tertulisnya hari ini.
Otoritas saat ini juga tengah meminta penjelasan lebih lanjut kepada pihak Bakrieland. BEI juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan tersebut.
Pada perdagangan kemarin, saham anak usaha grup Bakrie itu tidak berubah di level 50 atau level terendahnya.
RIRIN AGUSTIA
Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Jokowi Capres? | Miss World
Berita terkait:
Kronologi Tabrakan Jagorawi Libatkan Anak Dhani
Ahmad Dhani: Kalau Ada Proses Hukum Saya Jalani
Polisi Panggil Dhani dan Maia
Polda: Ahmad Dhani Tak Bisa Dipidana soal Ulah Dul