TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap tetap diberlakukan moratorium atau penundaan terhadap rencana pemekaran wilayah untuk sementara waktu. "Saya berharap usulan pemekaran daerah oleh DPR ditunda setelah Pemilihan Umum," kata Gamawan ditemui di kantornya, Kamis, 12 September 2013.
Meski demikian, dia mengakui, Kementerian akan menunggu dan tunduk kepada Presiden yang sebelumnya mengeluarkan ketentuan moratorium pemekaran wilayah. Soal hal ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan segera membahas usulan 65 daerah pemekaran baru yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat. "Saya dengar dalam waktu dekat ada pembicaraan," ujarnya.
Gamawan mengatakan, Kementerian Dalam Negeri masih menunggu revisi Undang-undang Pemerintah Daerah nomor 32 tahun 2004. Di dalam RUU Pemda tersebut diatur Desain Besar Penataan Daerah (Desertada), termasuk soal pemekaran daerah dari tahun 2010 hingga 2025. RUU Pemda itu juga mengatur syarat-syarat daerah pemekaran baru yang lebih ketat. "Desertada ini diperlukan, supaya persyaratannya lebih ketat lagi," kata Gamawan.
Baginya, apa pun alasan pemekaran, tujuannya harus untuk mensejahterakan rakyat. "Kalau mekar sekedar mekar belum tentu mensejahterakan rakyat, beri kesempatan pemerintah mengevaluasi," katanya.
Menurut Gamawan, hingga saat ini, 7 persen dari 57 Daerah Otonom Baru (DOB) selama 2007-2009 berstatus kurang baik atau buruk. "Kami akan sampaikan itu sebagai bahan dari pimpinan untuk membahas," ujarnya. Meski demikian, kata dia, tak ada yang bisa melarang DPR untuk mengusulkan daerah-daerah pemekaran baru tersebut. "Undang-undang kan tidak melarang DPR mengajukannya."
Baca Juga:
Sebelumnya Komisi II DPR mengajukan 65 daerah otonom baru. Dalam surat yang ditandatangani Ketua Komisi Agun Gunandjar Sudarsa, yang dikirim ke Badan Legislasi DPR, tercatat ada delapan calon provinsi dan 57 kabupaten atau kora baru yang diusulkan Komisi.
Provinsi yang diusulkan adalah Pulau Sumbawa, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Tapanuli, Pulau Nias, Kapuas Raya, dan Bolaan Mongondow Raya. Sedangkan kabupaten/kota baru antara lain Kabupaten Bogor Barat, Garut Selatan, Gorontalo Barat, dan Bone Selatan.
FEBRIANA FIRDAUS