TEMPO.CO, Kairo -Kantor berita Al Jazeera mengajukan gugatan terhadap Pemerintahan Mesir dukungan militer ke Pengadilan Internasional karena dianggap melakukan pelecehan dan intimidasi terhadap jurnalisnya.
Sejak Presiden Muhammad Mursi digulingkan militer pada 3 Juli 2013, sejumlah jurnalis stasiun televisi berita berbasis di Qatar ini ditahan tanpa tuduhan, atau diduga bermotif politik. Bahkan kantor Al Jazeera di Mesir diserbu dan ditutup, perlatannya disita, para korespondennya diusir, serta transmisi siarannya diganggu oleh sinyal yang diduga bersumber dari markas militer.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Kamis, 12 September 2013, Al Jazeera mengatakan, lembaganya menginstruksikan pengacara berbasis di London, Carter-Ruck, mengajukan gugatan ke pengadilan internasional sebelum PBB melindungi para jurnalis dan hak-haknya di Mesir.
"Al Jazeera tak bisa membiarkan situasi ini berlanjut. Hak-hak jurnalis untuk melaporkan secara bebas apapun situasi di sini harus dilindungi oleh hukum internasional dan telah ditegaskan oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 1738 pada 2006," jelas Al Jazeera.
Belum ada reaksi pemerintah Mesir mengenai tuduhan ini maupun terhadap rencana gugatan Al Jazeera ini.
AL JAZEERA | CHOIRUL
Topik Terhangat
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Jokowi Capres? | Miss World | Penembakan Polisi | Krisis Tahu-Tempe
Berita Terpopuler
Ditawari Vicky Mobil, Zaskia Gotik Jual Cincin
Begini Hasil CCTV Soal Penembakan Polisi di KPK
Dul Masih Kritis, 2 Gelas Darah Disedot dari Paru
Bahasa Vicky Zaskia Gotik Dimengerti Keluarganya
Vicky Zaskia Gotik Dijenguk Banyak Wanita di Bui