TEMPO.CO, Pamekasan - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Ismail Bey memastikan Klinik Harapan di Kecamatan Pakong ilegal alias tidak berizin resmi. "Tak pernah mengajukan izin ke kami," kata Ismail, Jumat, 13 September 2013.
Menurut Ismail, berdasarkan informasi yang didapat, pihak Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Pakong sempat menegur pemiliknya, Bustami, agar segera mengurus izin, tapi tidak digubris. "Kami malah didemo oleh keluarga oknum perawat," ujarnya.
Ismail juga mengakui bahwa dinas kesehatan tidak terlalu mengawasi keberadaan klinik ilegal. Akibatnya, kegiatan di klinik tersebut luput dari perhatian pemerintah daerah. "Kami hanya mengawasi klinik resmi saja," kata dia.
Klinik Harapan diketahui milik Bustami, perawat di Rumah Sakit Daerah Slamet Martodirjo, Pamekasan. Meski hanya menjadi perawat, di klinik tersebut Bustami melakukan praktek layaknya dokter bedah, mengoperasi pasien.
Kamis pekan lalu, polisi dari Polres Pamekasan menyegel klinik tersebut. Sejumlah peralatan medis beserta obat-obatan juga disita polisi. Penyitaan ini dilakukan setelah seorang warga Pakong, Suhedi, 40 tahun, melaporkan Bustami ke polisi atas sangkaan melakukan malpraktek.
Tahun lalu, Hedi sempat berobat ke Klinik Harapan. Namun, bukannya sembuh, korban malah tuli dan lumpuh setelah benjolan dipunggungnya dioperasi pelaku.
MUSTHOFA BISRI